TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya hingga saat ini sudah menerima dua kantong jenazah dari pesawat Sriwijaya Air SJ182. "Satu body part, satu properti," kata Yusri di Jakarta International Container Terminal atau JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ahad, 10 Januari 2021.
Yusri mengatakan kantong jenazah itu telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Di sana, polisi mendirikan Posko Ante Mortem. "Sudah dikerjakan, diidentifikasi," kata Yusri.
Yusri mengatakan polisi sudah menyampaikan kepada keluarga korban agar datang ke Rumah Sakit Polri di Kramatjati. Kehadiran keluarga diperlukan untuk tes deoksiribonukleat atau DNA terhadap potongan tubuh korban.
Keluarga diminta membawa rekam jejak kesehatan korban. “Misalnya pernah patah tulang, pecah gigi, atau ada tato, informasi ini yang kami butuhkan," kata Yusri.
Pesawat Sriwijaya Air SJ182 hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari 2020. Pesawat Boeing 737-500 itu lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng untuk menuju Bandara Supadio, Pontianak pada pukul 14.36 WIB dan hilang kontak beberapa menit setelahnya. Pesawat diperkirakan jatuh di Antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.