TEMPO.CO, Bekasi -Satuan Tugas Percepatan Penanganan atau Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi menutup paksa tempat wisata air Waterboom Lippo Cikarang di Cikarang Selatan pada Ahad kemarin, 10 Januari 2021. Sebabnya, ada pelanggaran protokol kesehatan di sana.
"Iya ditutup," kata juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah ketika dihubungi pada Senin, 11 Januari 2021.
Baca juga : Jawa Barat Mulai 14 Januari Vaksinasi Covid-19? Ini Kata Satgas dan Ridwan Kamil
Alamsyah menuturkan, tim Satgas yang terdiri dari TNI/Polri dan unsur pemerintah bergerak ke lokasi sekitar jam 13.00 setelah menerima laporan adanya kerumunan di kolam renang yang dikembangkan Lippo Grup tersebut. Kondisi itu viral di media sosial.
"Langsung dibubarkan semua," ucap Alamsyah.
Belum diputuskan sampai kapan tempat wisata tersebut diizinkan kembali beroperasi oleh Satgas Covid-19. Apalagi, sekarang sedang ada penerapan pembatasan kegiatan manusia (PPKM) sampai dengan 14 hari ke depan.
"Belum ditentukan sampai kapan," kata Alamsyah.
Dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi sampai dengan 8 Januari jumlah kasus Covid-19 secara kumulatif sudah mencapai 9.653, angka ini terus menanjak setiap hari, dimana sepekan sebelumnya jumlah kasus sebanyak 9.003.
Adapun kasus aktif di sana sekarang tercatat 598, dan pasien sembuh 8.869, sementara pasien meninggal dunia sebanyak 186.
ADI WARSONO