Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Bekasi Keluarkan Instruksi Khusus Soal PPKM Hari Ini, Apa Saja?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menunjukkan Kartu Indonesia Anak ketika diluncurkan pada akhir Desember 2018. TEMPO/Adi Warsono
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menunjukkan Kartu Indonesia Anak ketika diluncurkan pada akhir Desember 2018. TEMPO/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi mengeluarkan instruksi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai hari ini hingga 25 Januari 2021 untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin, 11 Januari 2021 menjelaskan bahwa instruksi tersebut di antaranya mengatur pembatasan kegiatan di tempat kerja atau perkantoran.

Ia mengatakan bahwa 75 persen pegawai perkantoran harus bekerja di rumah dan hanya 25  persen pegawai yang boleh bekerja di kantor dengan menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, menurut ketentuan dalam Instruksi Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 443.1./34/Set.COVID-19 tentang PPKM dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di Kota Bekasi, kegiatan belajar mengajar harus dilakukan dari jarak jauh via daring.

Baca juga : Wali Kota Bekasi Menolak Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Pertama, Ini Alasannya

Instruksi tersebut juga mencakup pembatasan pengunjung restoran atau rumah makan maksimal 25 persen dari kapasitas serta pembatasan waktu operasi sampai jam 19.00 WIB. Namun layanan pesan-antar atau pembelian untuk dibawa pulang tetap diizinkan selama jam operasional.

Kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan batasan jamaah maksimal 50 persen dari total kapasitas.

Pemerintah kota tetap mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sektor usaha esensial yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat juga diizinkan tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas serta penerapan protokol kesehatan.

Selama PPKM, Pemerintah Kota Bekasi meningkatkan kegiatan pelacakan kasus Covid-19 serta pelayanan fasilitas karantina.

Rahmat Effendi mengatakan bahwa pemerintah kota secara berkala akan melakukan pemantauan dan evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Warga yang kedapatan melanggar ketentuan tentang PPKM bisa dikenai sanksi. "Ada sanksi denda untuk melakukan itu, minimal diberikan sanksi persuasif," kata Rahmat. 

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menambahkan selama PPKM aparat TNI, kepolisian, serta pemerintah kota akan melakukan operasi penertiban.

"Kalau ada tempat kegiatan yang melanggar, (sanksi) lebih kepada peneguran, pembubaran, dan peringatan hingga pencabutan izin," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus COVID-19 dan Influenza Meningkat, Cek Gejala yang Beda dan Serupa

2 hari lalu

Ilustrasi pria sakit demam. shutterstock.com
Kasus COVID-19 dan Influenza Meningkat, Cek Gejala yang Beda dan Serupa

Musim hujan dan musim dingin, kasus COVID-19 dikabarkan naik. Ini yang perlu dipahami soal COVID-19 dan influenza serta upaya pencegahan.


Kasus COVID-19 Merebak Lagi, PB IDI Ingatkan Protokol Kesehatan

2 hari lalu

Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. REUTERS/Dado Ruvic
Kasus COVID-19 Merebak Lagi, PB IDI Ingatkan Protokol Kesehatan

PB IDI meminta untuk kembali meningkatkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan demi mengantisipasi kasus COVID-19.


Pj Wali Kota Bekasi Ingin Kerja Sama TPST Bantargebang Harus Saling Menguntungkan

30 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut penuturan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta luas TPST zona 2 yang terdampak 2 sampai dengan 3 hektar dan proses pendinginan masih berlangsung hingga malam hari ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pj Wali Kota Bekasi Ingin Kerja Sama TPST Bantargebang Harus Saling Menguntungkan

Kerugian nyata yang ditimbulkan TPST Bantargebang di Bekasi adalah pencemaran lingkungan, ancaman penyakit dan estetika.


Moeldoko Beberkan 3 Strategi Utama RI Hadapi Pandemi Covid-19

45 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Beberkan 3 Strategi Utama RI Hadapi Pandemi Covid-19

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengatakan pemerintah menerapkan tiga strategi saat menghadapi pandemi Covid-19 di tengah ketidakpastian global. Apa saja?


Raden Gani Muhammad Resmi Jadi Pj Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Lengser

20 September 2023

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad dan 5 penjabat bupati dan wali kota di Gedung Sate, Bandung, Rabu 20 September 2023. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Raden Gani Muhammad Resmi Jadi Pj Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Lengser

Pengangkatan Raden Gani Muhammad menjadi tanda akhir masa jabatan Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi.


Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Bekasi Mutasi 125 PNS

8 September 2023

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kanan) didampingi penggagas objek wisata Danau Kramba Preto Ujat (kiri) meninjau objek wisata baru di Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat itu. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Bekasi Mutasi 125 PNS

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan mutasi jabatan itu tidak terkait kepentingan politik pribadinya.


Pemkot Bekasi Bongkar JPO Mangkrak Sejak 2019, Bakal Dibangun Ulang Terintegrasi ke Stasiun Bekasi

5 September 2023

Pemkot Bekasi akan bangun JPO yang terintegrasi dengan area Stasiun Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Pemkot Bekasi Bongkar JPO Mangkrak Sejak 2019, Bakal Dibangun Ulang Terintegrasi ke Stasiun Bekasi

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai JPO mangkrak itu mengganggu pejalan kaki, karena dua tiang pancangnya berdiri di atas trotoar.


Wali Kota Bekasi Jamin Bakal Bayar Lahan 3 Sekolah Disegel Ahli Waris Rp 19 Miliar

31 Agustus 2023

Ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) V Bantargebang di Kota Bekasi terpaksa belajar dari rumah atau PJJ karena sekolah mereka disegel ahli waris lahan sejak Minggu, 27 Agustus 2023. Tempo/Adi Warsono
Wali Kota Bekasi Jamin Bakal Bayar Lahan 3 Sekolah Disegel Ahli Waris Rp 19 Miliar

Wali Kota Bekasi memperkirakan pembayaran lahan tiga sekolah kepada ahli waris bisa terlaksana paling lambat pada November 2023.


Kurangi Polusi Udara, ASN Kota Bekasi Diminta Naik Sepeda dan Jalanan Bakal Disiram

29 Agustus 2023

Personel gabungan Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melakukan penyiraman sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, hingga Patung Pemuda Membangun Senayan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Penyiraman ruas jalan protokol untuk mengurangi debu hingga menjaga kelembapan udara, air yang dipakai untuk menyiram jalan protokol berasal dari hasil penyulingan IPAL Setiabudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurangi Polusi Udara, ASN Kota Bekasi Diminta Naik Sepeda dan Jalanan Bakal Disiram

Berbagai upaya mengurangi polusi udara dilakukan Pemkot Bekasi karena kualitas udara di Jabodetabek belakangan ini tergolong buruk.


Tri Adhianto: Dilantik Jadi Wali Kota Bekasi untuk Satu Bulan, Diusulkan Berhenti setelah Tiga Hari Menjabat

26 Agustus 2023

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Tri Adhianto: Dilantik Jadi Wali Kota Bekasi untuk Satu Bulan, Diusulkan Berhenti setelah Tiga Hari Menjabat

Tri Adhianto baru saja dilantik menjadi Wali Kota Bekasi untuk satu bulan. Namun, baru tiga hari menjabat, DPRD Kota Bekasi usul pemberhentian Tri.