Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tolak Laporan Terhadap Mensos Risma

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah, Tjetjep Muhammad Yasen ditemui awak media saat membuat laporan terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin, 11 Januari 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah, Tjetjep Muhammad Yasen ditemui awak media saat membuat laporan terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin, 11 Januari 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah, Tjetjep Muhammad Yasen atau biasa dipanggil Gus Yasin terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma ditolak oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"SPKT menolak menerima laporan langsung yang tentu menolak membuatkan Surat Tanda Bukti Laporan," kata Yasin saat dikonfirmasi, Senin, 11 Januari 2021.

Menurut Yasin, alasan yang disampaikan polisi mengenai penolakan laporannya banyak. Namun pada intinya, kata dia, SPKT tidak mau menerima laporan langsung.

Baca juga: Risma Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Rekayasa Pertemuan dengan Gelandangan

"Terpaksa menyampaikan laporan dalam bentuk surat yang sudah saya siapkan untuk menjaga kalau laporan langsung ke SPKT ditolak," kata dia.

Sebelumnya, Yasin berencana melaporkan Menteri Risma atas dugaan menyebarkan kebohongan. Dugaan tindak pidana itu berasal dari aksi blusukan Risma kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

"Dalam hal ini pertemuan Bu Risma dengan salah satu gelandangan atau pengemis yang bernama Nursaman di Sudirman dan Thamrin (Jakarta Pusat), itu saya lihat banyak kebohongan," kata Yasin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencananya, Risma akan dilaporkan dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu, Risma juga dijerat dengan Pasal 28 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Yasin yang mengaku sebagai warga Surabaya itu menilai pertemuan Menteri Risma dengan gelandangan bernama Nursaman janggal. Dia mengaku sudah sering ke Jakarta, khusunya ke kawasan Sudirman-Thamrin sejak 1997.

"Tidak pernah saya menjumpai pengemis di situ," kata dia.

Selain itu, kata Yasin, anaknya yang disebut sering mengurus gelandangan tidak pernah melihat Risma peduli terhadap tunawisma sejak menjabat sebagai Wali Kota Surabaya. Karena itu, aksi blusukan Risma di Jakarta saat menjadi Menteri dianggap hanya untuk pencitraan.

"Jadi aneh ketika tiba-tiba begitu," kata Yasin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

13 jam lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

20 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

1 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful merespons kabar jika Tri Rismaharini atau Risma maju di Pilkada Jakarta 2024.


Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

Marsekal Muda (Purnawirawan) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengemudi Fortuner ke Polisi atas penggunaan pelat dinas Mabes TNI


MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim Soal Sengketa Pilpres, Begini Tata Caranya

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim Soal Sengketa Pilpres, Begini Tata Caranya

Sebelum membacakan putusan sidang perkara PHPU, MK akan gelar rapat permusyawaratan hakim. Begini tata cara pelaksanaan RPH sengketa Pilpres 2024?


Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

6 hari lalu

Massa mahasiswa membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Aksi gabungan mahasiswa dan elemen buruh tersebut membawa 10 tuntutan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.


Risma Bicara Pengalaman RI Tangani Bencana, Ini Respons Direktur OECD

6 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Perancis 10 April 2024. Istimewa
Risma Bicara Pengalaman RI Tangani Bencana, Ini Respons Direktur OECD

Direktur Tata Kelola Publik OECD Elsa Pilichowski menanggapi pemaparan Mensos Risma soal penanganan bencana di Indonesia.


Kini Walikota Kanada, Pria Ini Pernah Jadi Gelandangan dan Pecandu Narkoba

6 hari lalu

Bendera Kanada dengan gambar daun ganja saat kampanye legalisasi ganja tahunan di Parliament Hill di Ottawa, Ontario, Kanada, 20 April 2017.[REUTERS/Chris Wattie]
Kini Walikota Kanada, Pria Ini Pernah Jadi Gelandangan dan Pecandu Narkoba

Seorang walikota Kanada pernah menjadi gelandangan dan pecandu narkoba. Ia berhasil bangkit dan menjadi pemimpin sebuah kota di Kanada.


Di Forum OECD, Risma Paparkan Cara Indonesia Memastikan Ketahanan Infrastruktur Terhadap Bencana

7 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Di Forum OECD, Risma Paparkan Cara Indonesia Memastikan Ketahanan Infrastruktur Terhadap Bencana

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur OECD di Paris, Prancis pada Rabu, 10 April 2024.