TEMPO.CO, Jakarta -Aparat kepolisian berjaga-jaga di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang siang ini pada pukul 14.00 berencana menggelar sidang putusan dalam gugatan praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab.
"Ada sekitar 900 personel gabungan untuk pengamanan," ujar Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Dedy Supriadi di PN Jakarta Selatan, Selasa, 12 Januari 2021.
Polisi tampak mendirikan posko di halaman pengadilan yang beralamat di Jalan Ampera Raya Nomor 133 itu. Hanya ada satu pintu yang dibuka untuk akses keluar dan masuk pengunjung pengadilan, yakni gerbang sisi utara.
Baca juga : Aziz Yanuar: Rizieq Shihab dan Menantunya Belum Terima Surat Panggilan Polisi
Di gerbang itu, para anggota polisi wanita atau Polwan dan seorang petugas berseragam pengadilan tampak berjaga. Namun saat Tempo masuk, tak ada pemeriksaan.
Satu kendaraan Baracuda terparkir di sisi selatan halaman pengadilan. Belasan sepeda motor dari Korps Brimob Polda Metro Jaya juga terparkir di sebelahnya.
Pengamanan tidak hanya ada di dalam pengadilan. Tempo melihat satu kendaraan polisi yang mengangkut kawat berduri parkir di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum milik Pertmanina yang terletak di seberang pengadilan. Polisi dan Satpol PP juga terlihat beridiri di beberapa titik di pinggir Jalan Kemang Timur hingga Ampera Raya.
Rizieq Shihab mengajukan praperadilan untuk menggugat penetapan tersangka dan penahanannya dalam perkara kerumunan yang terjadi di Petamburan dan Tebet pada November 2020. Termohon I dalam gugatan praperadilan ini adalah penyidik, Cq Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya, Cq Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sementara termohon II dan III adalah Kapolda Metro Jaya dan Kapolri.
M YUSUF MANURUNG