TEMPO.CO, Cikarang -Kapolres Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan pihaknya sudah memeriksa tiga orang dalam kasus kerumunan di tempat wisata air Waterboom Lippo Cikarang di Cikarang Selatan, Bekasi.
Pemeriksaan itu dilakukan dari unsur pemerintah hingga aparat yang mengamankan wilayah.
"Baru sedikit (yang diperiksa). Pengelola dua orang kemarin, lalu ada Bhabinkamtibmas, kemudian nanti rencananya Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, kemudian pekerja, kami periksa semua," ujar Hendra saat dihubungi, Selasa, 12 Januari 2021.
Baca juga : Buntut Waterboom Lippo Cikarang Disegel, Ridwan Kamil Ancam yang Bandel: Kami Tutup
Hendra mengatakan setelah semua pihak diperiksa, polisi baru akan mulai melakukan gelar perkara kasus tersebut. Dari gelar perkara itu akan ditentukan, apakah kasus bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Ini masih klarifikasi, masih penyelidikan, apabila ada unsur pidananya ya kami kenakan," ujar Hendra.
Sebelumnya, Satuan Tugas Percepatan Penanganan atau Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi menutup paksa tempat wisata air Waterboom Lippo Cikarang di Cikarang Selatan pada Ahad kemarin, 10 Januari 2021. Sebabnya, ada pelanggaran protokol kesehatan di sana.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah menuturkan tim Satgas yang terdiri dari TNI/Polri dan unsur pemerintah bergerak ke lokasi sekitar jam 13.00 setelah menerima laporan adanya kerumunan di kolam renang yang dikembangkan Lippo Grup tersebut. Kondisi itu viral di media sosial. Petugas yang datang segera melakukan pembubaran dan penutupan paksa.
Belum diputuskan sampai kapan tempat wisata tersebut diizinkan kembali beroperasi oleh Satgas Covid-19. Apalagi, sekarang sedang ada penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai dengan 14 hari ke depan.
"Belum ditentukan sampai kapan," kata Alamsyah.
M JULNIS FIRMANSYAH