TEMPO.CO, Jakarta -Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan bahwa pihaknya telah mencopot Kapolsek Cikarang Selatan Komisaris Sukadi dari jabatannya hari ini.
Hal itu merupakan imbas dari kerumunan masyarakat di Waterboom Lippo Cikarang pada Ahad lalu, 10 Januari 2021.
Tak cuma dicopot, Sukadi bahkan mendapat penurunan pangkat alias demosi akibat kerumunan tersebut.
Baca juga : Kasus Waterboom Cikarang, Polisi Periksa Kadis hingga Bhabinkamtibmas
"Secara internal ada kelalaian dari anggota Kapolseknya, sehingga didemosi," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa, 12 Januari 2021.
Yusri menegaskan pencopotan disertai demosi itu merupakan bagian dari lanjut arahan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil yang akan menindak tegas para pelaku kerumunan di masa pandemi Covid-19. Yusri mengatakan Kapolsek menjadi salah satu pihak yang harus bertanggung jawab saat terjadinya kerumunan.
"Kasusnya tetap akan diproses secara hukum. Kami masih lakukan penyelidikan," kata Yusri.
Sebelumnya, Satuan Tugas Percepatan Penanganan atau Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi menutup paksa tempat wisata air Waterboom Lippo Cikarang di Cikarang Selatan pada Ahad kemarin, 10 Januari 2021. Sebabnya, ada pelanggaran protokol kesehatan di sana.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah menuturkan tim Satgas yang terdiri dari TNI/Polri dan unsur pemerintah bergerak ke lokasi sekitar jam 13.00 setelah menerima laporan adanya kerumunan di kolam renang yang dikembangkan Lippo Grup tersebut. Kondisi itu viral di media sosial. Petugas yang datang segera melakukan pembubaran dan penutupan paksa.
Belum diputuskan sampai kapan tempat wisata tersebut diizinkan kembali beroperasi oleh Satgas Covid-19. Apalagi, sekarang sedang ada penerapan pembatasan kegiatan manusia (PPKM) sampai dengan 14 hari ke depan.
"Belum ditentukan sampai kapan," kata Alamsyah.
M JULNIS FIRMANSYAH