Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ciduk 47 Remaja Pekerja Seks Online di Apartemen Green Pramuka

image-gnews
Ilustrasi prostitusi online (pixabay.com)
Ilustrasi prostitusi online (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Melakukan Operasi Yustisi di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menciduk 47 remaja yang diduga pekerja seks daring pada Senin, 11 Januari 2021. "Mereka terdiri dari 24 orang laki-laki dan 23 orang perempuan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cempaka Putih Ajun Komisaris Yuan Irsyady dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Januari 2021. 12 orang di antaranya pekerja seks di bawah umur.

Penggerebekan itu dilakukan menyusul ditemukannya kasus penculikan anak disertai pemaksaan prostitusi di tempat itu awal Januari 2021. Kepada polisi, mereka mengaku menawarkan sendiri jasa prostitusi online itu melalui aplikasi percakapan MiChat. 

Polisi tidak menemukan pihak ketiga alias mucikari dalam operasi itu. Para remaja itu melakukan praktik prostitusi atas kemauan mereka sendiri. 

"Pembuktian unsur tindak pidana tidak terpenuhi.” Orang-orang itu diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum Operasi Yustisi itu, polisi telah terlebih dahulu membongkar praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Green Pramuka Tower Bougenvill. Dalam penangkapan itu, polisi meringkus tiga dari tujuh tersangka yang terbukti menjadi mucikari dan perekrut anak-anak untuk menjadi pekerja seks.  

Atas perbuatan menyekap dan mempekerjakan anak di bawah umur untuk bisnis prostitusi, para tersangka dijerat Pasal 76 I UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam pidana penjara hingga 15 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

36 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

36 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

21 Januari 2024

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

Warga Kota Depok, Bagus Dwi Prasetyo, 35 tahun, curhat di media sosial mengenai penculikan anak bungsunya. Dia minta maaf.


Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.


Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.


Euro-Med: Tentara Israel Culik Bayi dan Anak-anak Gaza

4 Januari 2024

Seorang anak laki-laki Palestina menangis, saat menghadiri pemakaman warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di rumah sakit Nasser di Khan Younis, di Jalur Gaza selatan, 10 Desember 2023. REUTERS  /Ibrahim Abu Mustafa
Euro-Med: Tentara Israel Culik Bayi dan Anak-anak Gaza

Euro-Med Human Rights Monitor melaporkan bahwa tentara Israel telah mengambil anak-anak Palestina dari Jalur Gaza, dan merelokasi mereka secara paksa.


Red Light District di Amsterdam Bakal Direlokasi

20 Desember 2023

Distrik Lampu Merah, Amsterdam, Belanda.[amsterdamredlightdistricttour.com]
Red Light District di Amsterdam Bakal Direlokasi

Red Light District di Amsterdam bakal direlokasi ke area Europa Boulevard dan berganti nama menjadi Erotic Center


KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.