TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan pengusaha Askara Harono mendapatkan ekstasi Happy Five dari temannya yang merupakan seorang WNA Australia. Suami artis Nindy Ayunda itu diberi Happy Five saat berkunjung ke sana dan membawanya pulang ke Indonesia.
"Kalau di sana Happy Five kan boleh-boleh aja, tapi dia bawa ke sini, itu yang dilarang," ujar Ronaldo saat dihubungi Tempo, Rabu, 13 Januari 2021.
Selain positif mengkonsumsi Happy Five, Ronaldo mengatakan Askara juga positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Namun saat digrebek di rumahnya yang berada di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, polisi tak menemukan barang bukti sabu itu.
Alasan Askara menjadi pemadat, karena ingin menghilangkan stress akibat tekanan pekerjaan. "Pengakuannya sudah setahun ke belakang (pakai narkoba)," kata Ronaldo.
Selain narkoba, polisi juga menyita senjata api lengkap dengan pelurunya di rumah Askara. Senjata api yang disita itu adalah Bareta kaliber 3,65 mm dan satu boks berisi 50 peluru tajam.
Askara ditangkap di rumahnya pada Kamis, 7 Januari 2021 sekitar pukul 19.00. Polisi menangkap pengusaha itu karena menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat, ia terindikasi menggunakan narkoba.
Dugaan itu terbukti saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa psikotropika jenis Happy Five sebanyak 1,5 butir serta alat hisap sabu. Hasil tes urine juga menunjukkan anggota keluarga dari Presiden Komisaris PT Askara Internal Deddy Harsono itu positif amphetamine dan metaphetamine.
Kepada polisi, Askara mengaku mendapatkan narkoba dari rekannya yang merupakan WNA Australia yang biasa ia panggil “Dut” atau “Bro”. Polisi sampai saat ini masih mencari teman Askara itu.