"

Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Pertimbangkan Judicial Review

Tim Kuasa Hukum berdiskusi saat sidang praperadilan penetapam tersangka Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tim Kuasa Hukum berdiskusi saat sidang praperadilan penetapam tersangka Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

"Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup," ucap Sahyuti saat membacakan pertimbangan putusan, Selasa, 12 Januari 2021.

Sahyuti menyatakan penyidikan kasus kerumunan saat Maulid Nabi yang digelar FPI di Petamburan ini juga sesuai prosedur. Kesimpulan tersebut disampaikan untuk menjawab dugaan dari kubu Rizieq Shihab bahwa proses penyidikan kasus kerumunan ini kabur.

Menurut hakim, setelah terjadinya kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu, penyidik telah melakukan klarifikasi ke sejumlah orang.

"Hasil interview saksi-saksi bahwa terhadap laporan informasi merupakan suatu pidana melawan hukum, atau dengan tulisan menghasut, melawan kekuasaan umum, agar supaya tidak menuruti peraturan undang-undang, atau tidak mematuhi Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan," kata Sahyuti.

Dari keterangan para saksi itu, penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. "Setelah dilakukan penyidikan ditemukan adanya pelanggaran, maka penyidikan itu tidak bertentangan."

Baca juga: Menang Praperadilan, Polisi Akan Limpahkan Perkara Rizieq Shihab ke Kejaksaan

Ihwal penetapan tersangka Rizieq Shihab tanpa pemeriksaan terlebih dahulu, Sahyuti mengatakan bahwa penyidik telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada Rizieq untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Surat panggilan itu disampaikan kepada pengacara dan keluarga Rizieq pada 1 dan 10 September 2020. "Namun pemohon tidak hadir," kata Sahyuti. 








Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

3 hari lalu

Suasana aksi demo partai buruh di kawasan bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Januari 2023.
Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.


Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK dan Demo Tiap Pekan di DPR

3 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK dan Demo Tiap Pekan di DPR

Langkah partai buruh dalam menolak pengesaran UU Cipta Kerja, judicial review dan demo setiap pekan


6 Poin Pernyataan Aksi 203 Hari Ini: Minta Tiru Presiden Soekarno yang Tolak Timnas Israel

4 hari lalu

Massa aksi yang tergabung dalam PA 212 membawa poster saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Mereka menolak lantaran menganggap Israel masih menjajah Palestina. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Poin Pernyataan Aksi 203 Hari Ini: Minta Tiru Presiden Soekarno yang Tolak Timnas Israel

Ada enam poin pernyataan aksi 203 hari ini. Salah satunya agar pemerintah Indonesia meniru Presiden Soekarno yang pernah menolak timnas Israel.


FPI Sebut Pernyataan Erick Thohir Picu Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel Hari Ini

4 hari lalu

Massa aksi yang tergabung dalam PA 212 membawa poster saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
FPI Sebut Pernyataan Erick Thohir Picu Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel Hari Ini

Demo menolak kedatangan timnas Israel ke Indonesia telah selesai. FPI menyebut demo hari ini dipicu pernyataan Ketua PSSI Erick Thohir.


Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Massa Aksi 203 Bakar Bendera

4 hari lalu

Massa demo Front Persaudaraan Islam (FPI) di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat membakar 2 bendera Israel. Desty Luthfiani/TEMPO
Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Massa Aksi 203 Bakar Bendera

Demo tolak kedatangan timnas Israel ke Indonesia hari ini diwarnai dengan pembakaran bendera Israel.


Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel, FPI Singgung Rusia Dilarang Tanding di Piala Dunia Qatar 2022

4 hari lalu

Massa aksi yang tergabung dalam PA 212 membawa poster saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan mereka terhadap ikutnya Israel dalam ajang Piala Dunia U-20 yang bakal digelar di Indonesia Mei 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel, FPI Singgung Rusia Dilarang Tanding di Piala Dunia Qatar 2022

Massa dari FPI, alumni 212, dan GNPF menggelar demo menolak kedatangan timnas Israel. Singgung soal timnas Rusia dilarang tanding di Piala Dunia 2022.


Massa FPI, Alumni 212, dan GNPF Gelar Aksi 203 Tolak Timnas Israel Datang ke Indonesia

4 hari lalu

Ratusan massa Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya tolak Israel ikut pertandingan sepakbola Piala Dunia U-20 Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Massa FPI, Alumni 212, dan GNPF Gelar Aksi 203 Tolak Timnas Israel Datang ke Indonesia

Ratusan massa menggelar demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat menolak kedatangan Timnas Israel ke Indonesia. Massa terdiri dari FPI hingga alumni 212.


Viral Video Konvoi di Petamburan yang Diadang Polisi, Polda Metro Beri Penjelasan

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Viral Video Konvoi di Petamburan yang Diadang Polisi, Polda Metro Beri Penjelasan

Beredar video viral yang memperlihatkan konvoi warga berpakaian loreng diadang polisi. Begini penjelasan Polda Metro Jaya.


Kuasa Hukum Bripka Madih Sesalkan Keputusan Penyidik Hentikan Proses Penyidikan

23 hari lalu

Bripka Madih (memakai peci) usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi pada Rabu, 1 Maret 2023. Dok. Pengacara Bripka Madih, Charles Situmorang.
Kuasa Hukum Bripka Madih Sesalkan Keputusan Penyidik Hentikan Proses Penyidikan

Penyidik Polres Metro Bekasi telah menyatakan pemberhentian penyidikan kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan ibu Bripka Madih.


Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Sopir Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur Nilai Putusan Hakim Cacat Hukum

24 hari lalu

Kuasa hukum korban tabrak lari, Yudi Junadi, mendampingi Nur (kiri) pemilik sedan Audi, dan Sugeng (kanan) sopir.
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Sopir Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur Nilai Putusan Hakim Cacat Hukum

Kuasa hukum sopir Audi penabrak mahasiswi Cianjur mengomentari putusan hakim yang menolak gugatan praperadilan