TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Ade Yasin meminta Satgas Covid-19 pondok pesantren meningkatkan pengawasan karena kasus Covid-19 usia anak sekolah di Kabupaten Bogor cukup tinggi.
"Demi menekan dan mencegah meluasnya penularan Covid-19, saya minta satgas yang dibentuk di tingkat ponpes diperkuat lagi peranannya," kata Ade Yasin di Cibinong, Rabu 13 Januari 2021.
Dengan memperkuat peran Satgas Covid-19 lingkungan pesantren, Bupati Bogor berharap para santri maupun pendidik akan lebih patuh terhadap protokol kesehatan.
"Santri tidak diperbolehkan melakukan kontak dengan pihak di luar lingkungan pondok pesantren. Santri tidak diperbolehkan menerima kunjungan dari pihak keluarga," kata Ade Yasin.
Sejumlah aturan mengenai operasional pondok pesantren di masa pandemi Covid-19 diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (Pra-AKB).
Selain memperkuat peran Satgas Covid-19 di pesantren, Bupati Bogor juga masih melarang pembelajaran sekolah tatap muka tingkat SD maupun SMP.
"Pemkab Bogor sudah putuskan, kalau pembelajaran di 2021 ini masih menggunakan metode pembelajaran daring, sesuai arahan dari pemerintah pusat," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Baca juga: Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Meroket 3.476 Orang, Positivity Rate 15,1 Persen
Sebaran kasus Covid-19 pada usia anak sekolah di Kabupaten Bogor mencapai angka 14,86 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan skala nasional yang hanya 8,87 persen ataupun di DKI Jakarta yang hanya 12 persen.