TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan tidak ada alasan bagi warga Banten menolak vaksin Covid-19. "Harus siap untuk divaksin untuk kepentingan bersama," ujarnya saat peluncuran vaksinasi Sinovac Covid-19 di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis 14 Januari 2021.
Ketentuan wajib vaksin covid-19, kata Wahidin, jelas sudah diatur dalam undang-undang bahwa warga negara punya hak dan kewajiban dan negara punya hak dan kewajiban. "Pemerintah wajib melindungi rakyat, rakyat wajib melindungi sesama. Bukan hanya dirinya tapi orang lain," kata Wahidin.
Jadi, kata Wahidin, tidak ada alasan warga negara untuk menolak vaksin. "Karena prinsipnya dengan dia divaksin dia aman, dia tidak terpapar, dia tidak menularkan ke pihak lain, pihak lain harus jaga."
Wahidin Halim mengimbau kepada warga Banten untuk bersedia divaksin. Dia juga meminta tak ada yang mempolitisasi, jangan diterjemahkan dengan pemikiran persepsi masing-masing, tapi seharusnya demi kepentingan bersama. "Jadi, mulai hari ini saya luncurkan program vaksinasi pada warga. Dan hari ini 14 orang. Para pejabat, dan besoknya tenaga kesehatan, berikutnya kelompok 1,2,3. Dan terus menerus ."
Provinsi Banten akan mendapat 72 ribu vaksin Covid-19 pada akhir Januari 2021.Pendistribusian vaksin jenis Sinovac tersebut akan dibagikan secara bertahap ke delapan kota/kabupaten di Banten dengan prioritas gelombang pertama Tangerang Raya.
Untuk tahap pertama Pemerintah Provinsi Banten bakal menerima 14.560 vaksin yang akan dibagikan ke Kota Serang dan Tangerang Selatan. Vaksinasi akan dilakukan di 2.405 puskesmas dan 107 rumah sakit di Banten.