TEMPO.CO, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyerahkan jenazah korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 atas nama Fadly Satrianto ke pihak keluarga. "Pagi ini kami telah serahkan jenazah korban ke keluarga penumpang atas nama Fadly Satrianto, kepada keluarga untuk dimakamkan," ujar Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Jumat, 15 Januari 2021.
Fadly adalah jenazah ketiga yang diserahkan ke pihak keluarga. Sebelumnya, pada Kamis, 14 Januari, Tim DVI Polri telah menyerahkan dua jenazah lainnya kepada pihak keluarga, masing-masing atas nama Okky Bisma dan Asy Habul Yamin.
Rusdi mengatakan hingga Jumat pagi Tim DVI Polri telah menerima 155 kantong jenazah. Saat ini, kata dia, Tim DVI tengah mengumpulkan data-data untuk proses identifikasi. "Hari ini kegiatan tim rekonsiliasi data.”
Hingga saat ini terdapat 12 jenazah yang telah teridentifikasi yakni Okky Bisma, Khasanah, Fadly Satrianto, Asy Habul Yamin, Indah Halimah Putri, Agus Minarni, Ricko, Ihsan Adhlan Hakim, Mia Trasetyani, Yohanes Suherdi, Pipit Priyono, dan Supianto.
Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki. Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Berdasarkan data manifest, pesawat Sriwijaya Air yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah itu, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.