Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Advokat David Tobing Gugat Raffi Ahmad yang Berpesta di Rumah Sean Gelael

image-gnews
Raffi Ahmad berswafoto dengan Presiden Jokowi usai disuntik vaksin Covid-19 Sinovac di Istana Negara, Jakarta, 12 Januari 2021. Foto: Instagram
Raffi Ahmad berswafoto dengan Presiden Jokowi usai disuntik vaksin Covid-19 Sinovac di Istana Negara, Jakarta, 12 Januari 2021. Foto: Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat David Tobing menggugat selebriti Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok. Gugatan dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1 itu dibuat karena Raffi Ahmad dianggap melanggar protokol kesehatan.

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya," ujar David Tobing dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Januari 2021.

Menurut David, pelanggaran protokol kesehatan itu dilakukan Raffi hanya beberapa jam setelah menerima vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 13 Januari lalu. Kemarin, Raffi dan beberapa pesohor diketahui 
menghadiri pesta ulang tahun pengusaha Gelael Ricardo di rumah pembalap Sean Gelael tanpa mengenakan masker dan menjaga jarak.

Raffi digugat karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Ia dinilai melanggar aturan tentang protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2020, dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Raffi Ahmad telah menimbulkan kerugian immateril. Dalam gugatannya, Tobing meminta agar majelis hakim menjatuhkan beberapa hukuman.

Pertama, Raffi tidak boleh keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua. Kedua, menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk mensosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di 7 stasiun televisi swasta nasional. "SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar," kata David.

Selain itu, permintaan maaf dan sosialisasi juga harus disampaikan melaui akun media sosial pribadi Raffi Ahmad, yakni Instagram dan Facebook serta 7 koran harian nasional seperti Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post. "Masing-masing berukuran setengah halaman," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

2 hari lalu

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar. Foto: Canva
8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar.


Dilema Virtual AI di TikTok untuk Berjualan, Tak Mampu Gantikan Daya Tarik Influencer Manusia

3 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Dilema Virtual AI di TikTok untuk Berjualan, Tak Mampu Gantikan Daya Tarik Influencer Manusia

Virtual AI untuk jualan di TikTok tidak semenarik pengiklan sebenarnya.


Lewat Unggahan Foto dan Video, Raffi Ahmad Isyaratkan Lily Anaknya Ketiga: Hadiah Tuhan

5 hari lalu

Keluarga Raffi AHmad. Foto: Instagram.
Lewat Unggahan Foto dan Video, Raffi Ahmad Isyaratkan Lily Anaknya Ketiga: Hadiah Tuhan

Raffi Ahmad saat memperkenalkan bayi perempuan, mengatakan ia yang memberikan nama Lily.


Nagita Slavina Perkenalkan Bayi Perempuan, Jadi Adiknya Rayyanza?

5 hari lalu

Nagita Slavina memperkenalkan bayi Lily. Foto: Instagram.
Nagita Slavina Perkenalkan Bayi Perempuan, Jadi Adiknya Rayyanza?

Nagita Slavina belum menjelaskan tentang bayi perempuan itu, namun banyak spekulasi bermunculan bahwa dia akan menjadi adik Rayyanza.


Raffi Ahmad Tampil dengan Seragam Earth Tone dan Mint di Hari Raya Idul Fitri

8 hari lalu

Raffi Ahmad dan keluarga merayakan Lebaran 2024/Instagram-@raffinagita1717
Raffi Ahmad Tampil dengan Seragam Earth Tone dan Mint di Hari Raya Idul Fitri

Aktris Raffi Ahmad dan keluarga merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445/2024 mengenakan seragam dengan nuansa earth tone dan mint.


Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rayakan Malam Takbiran Bersama Prabowo

9 hari lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina merayakan malam takbiran Idul Fitri bersama Prabowo Subianto, Titiek Soeharto, dan Didit Prabowo, Selasa, 9 April 2024. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rayakan Malam Takbiran Bersama Prabowo

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mengajak anak-anaknya merayakan malam takbiran di kediaman Prabowo.


Serobot Antrean dan Meludah Saat Nonton Konser Bruno Mars, Una Dembler Minta Jangan Dicontoh

11 hari lalu

Una Dembler
Serobot Antrean dan Meludah Saat Nonton Konser Bruno Mars, Una Dembler Minta Jangan Dicontoh

Meski mengakui telah meludah penonton lain dan membuat keributan, Una Dembler membantah bahwa ia telah menyerobot antrean.


Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

13 hari lalu

Suasana warga yang korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang berkumpul saat penyerahan surat kuasa untuk tuntaskan masalah pasca kebakaran ke tim advokasi, Rabu, 7 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

23 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

23 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.