Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Dua Opsi untuk Raffi Ahmad

image-gnews
Raffi Ahmad berswafoto dengan Presiden Jokowi usai disuntik vaksin Covid-19 Sinovac di Istana Negara, Jakarta, 12 Januari 2021. Foto: Instagram
Raffi Ahmad berswafoto dengan Presiden Jokowi usai disuntik vaksin Covid-19 Sinovac di Istana Negara, Jakarta, 12 Januari 2021. Foto: Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu atau Pekat IB memiliki dua opsi untuk pesohor Raffi Ahmad yang dinilai melanggar protokol kesehatan karena berpesta di rumah pembalap Sean Gelael di masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Opsi pertama adalah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Yang kedua, “Dan, atau mengusulkan kepada Kapolda Metro Jaya untuk langsung memanggilnya," ujar Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan saat dikonfirmasi, Jumat, 15 Januari 2021. Pekat IB akan melaporkan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya sore ini.

Hari ini pula, Raffi digugat advokat David Tobing di Pengadilan Negeri Depok. Raffi dipersalahkan karena dinilai melakukan perbuatan melawan hukum karena melanggar protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2020, dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Menurut David pelanggaran protokol itu dilakukan Raffi hanya beberapa jam setelah menerima vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 13 Januari lalu. Raffi terekam berpesta tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak di acara ulang tahun pengusaha Ricardo Gelael, ayah Sean.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya," ujar David Tobing dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Januari 2021.

David menjelaskan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan Raffi Ahmad telah menimbulkan kerugian immateril. David Tobing meminta agar majelis hakim menjatuhkan beberapa hukuman.

Raffi Ahmad diminta tidak boleh keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksin Covid-19 kedua dan menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk mensosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di stasiun televisi dan koran nasional.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengunjung IMX 2023 asal Surakarta Menang Giveaway Wuling Air ev Raffi Ahmad

30 menit lalu

Wuling Air Ev modifikasi milik Raffi Ahmad di IMX 2023 (TEMPO/Erwan Hartawan)
Pengunjung IMX 2023 asal Surakarta Menang Giveaway Wuling Air ev Raffi Ahmad

Wuling Air ev yang dijadikan super giveaway pada ajang IMX 2023 dimodifkasi pada sisi eksterior maupun interior dengan tampilan lebih menarik.


Delapan Rute Transjakarta Terdampak Demo Buruh di Patung Kuda Hari ini

5 jam lalu

Warga menggunakan transportasi umum bus TransJakarta di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 29 September 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem account based ticketing (ABT). Nantinya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Seperti diketahui, sampai saat ini tarif Transjakarta belum ada perubahan buat semua konsumen, yakni tetap Rp 3.500. Rencananya, penerapan sistem tiket berbasis profil akun atau ABT bisa digunakan untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta, yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta. Sistem ini kabarnya sudah mulai diuji coba dan bakal dirilis di Playstore melalui aplikasi JakLingko. Nantinya, penumpang melakukan transaksi perjalanan menggunakan QR Code. TEMPO/Subekti.
Delapan Rute Transjakarta Terdampak Demo Buruh di Patung Kuda Hari ini

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melalui akun media sosial X miliknya mengumumkan sejumlah rute terdampak demo buruh di Patung Kuda


Demo Buruh, 6.520 Personel Gabungan Berjaga di Patung Kuda

6 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Demo Buruh, 6.520 Personel Gabungan Berjaga di Patung Kuda

Personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan untuk menjaga demo buruh


Ada Demo Buruh di Patung Kuda, Hindari Jalan-Jalan Berikut Ini

6 jam lalu

Puluhan Buruh melakukan aksi dengan menggantungkan benner yang bertuliskan tutuntan buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Ada Demo Buruh di Patung Kuda, Hindari Jalan-Jalan Berikut Ini

Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengalihan lalu lintas di sekitar lokasi demo buruh


Parkir Liar Jadi Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Zebra di Jakarta Selatan

8 jam lalu

Kendaraan terparkir di atas trotoar di Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 13 Maret 2023. Pemerintah Kota Depok sedang mengkaji mengenai rencana parkir on the street, hal itu dilakukan untuk mengatasi parkir liar di trotoar yang baru dibangun tahun lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Parkir Liar Jadi Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Zebra di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan mencatatkan parkir liar menjadi jenis pelanggaran terbanyak dalam Operasi Zebra 2023.


Deretan Mobil Modifikasi Milik Artis di IMX 2023

22 jam lalu

BMW E30 Raffi Ahmad di IMX 2023. (TEMPO/Dimas Prassetyo)
Deretan Mobil Modifikasi Milik Artis di IMX 2023

Mobil modifikasi milik Artis yang berada di IMX 2023


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

1 hari lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

Mahfud MD meminta penegak hukum mengusut secara tuntas tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Mulai Oktober 2023 Pelat RF Tak Berlaku, Apa Arti Pelat Nomor Tersebut? Ini Alasan Korlantas Polri Menghapusnya

1 hari lalu

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Mulai Oktober 2023 Pelat RF Tak Berlaku, Apa Arti Pelat Nomor Tersebut? Ini Alasan Korlantas Polri Menghapusnya

Mulai Oktober 2023, Korlantas Polri akan menghentikan penerbitan pelat RF. Berlaku untuk pembuatan baru maupun perpanjangan pelat khusus itu.


Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Masih Ada 2 Artis Perempuan Lagi Belum Diperiksa

1 hari lalu

Virly Virginia usai diperiksa terkait kasus rumah produksi film dewasa di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2023. Direskrimsus memeriksa 12 dari 16 pemeran film dewasa sebagai saksi, mayoritas para pemeran mengaku sebagai korban karena tidak mengetahui adanya adegan asusila dan tidak berbadan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Masih Ada 2 Artis Perempuan Lagi Belum Diperiksa

Tersisa keduanya yang belum dimintai keterangan dari total 14 artis dari rumah produksi film porno pimpinan Irwansyah di Jaksel tersebut.