TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta Arifin tak banyak bicara soal pesta yang dihadiri pesohor Raffi Ahmad.
Dia menyatakan, perkara tersebut sedang ditangani kepolisian.
"Laporan dari Satpol PP Kota Jakarta Selatan, sedang ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan," kata dia dalam pesan teksnya, Jumat, 15 Januari 2021.
Tempo menanyakan lebih detail soal aturan berkerumun selama pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM di Ibu Kota. Namun, tak ada balasan dari Arifin. Telepon Tempo juga tak direspons.
Sebelumnya, viral di media sosial bahwa Raffi Ahmad bersama beberapa publik figur ikut pesta di Kafe Home Sean Gelael, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 13 Januari 2021.
Kejadian ini persis di hari yang sama setelah Raffi Ahmad yang juga dikenal influencer tersebut disuntik vaksin Covid-19.
Dalam video yang beredar, pesta di rumah ayah Sean Gelael, Ricardo Gelael, tampak berlangsung meriah dan tanpa mengindahkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak.
Baca juga : Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Dua Opsi untuk Raffi Ahmad
Selain Raffi Ahmad, tampak Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, Uus, hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir dalam pesta tersebut. Bedanya Ahok tampak mengenakan masker.
Raffi telah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan masyarakat. Dia mengonfirmasi, acara tersebut tak berlangsung di tempat umum.
"Semalam bukan di tempat umum, tetapi memang di rumah pribadi salah satu ayahnya teman saya," ucap Raffi Ahmad dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya, Kamis, 14 Januari 2021. Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penanggulangan Covid-19 di DKI memang tak memuat soal protokol kesehatan saat menggelar acara di rumah. Dasar hukum kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
LANI DIANA