TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta aparat hukum memproses pelanggaran protokol kesehatan pada pesta yang melibatkan banyak artis dan tokoh publik di rumah
ayah Sean Gelael, Ricardo Gelael, di kawasan Jakarta Selatan, di antaranya pesohor Raffi Ahmad. "Sama seperti pelanggaran HRS (Rizieq Shihab) kemarin, ketika ada ada temuan pelanggaran dihukum," kata Mujiyono saat dihubungi, Sabtu, 16 Januari 2021.
Foto Raffi Ahmad yang berkerumun di sebuah pesta, viral di media sosial. Raffi tampak berfoto dengan pembalap Sean Gelael dan selebriti lain seperti Anya Geraldine, Uus, Nagita Slavina, dan Gading Marten. Selain itu, ada pula Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok.
Raffi berpesta beberapa jam setelah menerima vaksin Covid-19 di Istana Negara bersama Presiden Jokowi dan anggota Kabinet Indonesia Maju, Rabu, 13 Januari 2021. Lewat akun Instagramnya, Raffi menyatakan permohonan maaf telah datang ke pesta itu setelah disuntik vaksin.
Mujiyono menyayangkan tindakan Raffi yang menjadi publik figur tidak bisa menjadi contoh yang baik dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebagai pesohor semestinya Raffi memberi contoh dan mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat
"Bagi saya jika memang dianggap melanggar harus dihukum, tanpa pandang bulu," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Mujiyono menuturkan penularan Covid-19 di Jakarta masih belum bisa terkendali. Bahkan dalam beberapa pekan terakhir angkanya semakin tinggi. "Publik figur harusnya jadi contoh yang baik karena punya pengaruh. Kalau masyarakat abai pandemi ini bakal semakin panjang," ujarnya.
Turut berpesta di rumah Sean Gelael, kemarin Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Depok.