TEMPO.CO, Jakarta - Ketua komisi bidang pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta pemerintah berfokus pada penegakan peraturan gubernur dan peraturan daerah atau Perda Covid-19. "Regulasi kan sudah ada. Harusnya diefektifkan penegakannya agar penanggulangan pandemi bisa maksimal," kata politikus Demokrat saat dihubungi, Sabtu, 16 Januari 2021.
Menurut dia, Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 cukup menjadi regulasi yang digunakan selama pandemi. Perda itu pun menjadi prioritas untuk diselesaikan pembahasannya. "Buat apa kami membuat dan menyetujui perda itu di tengah pandemi, kalau tidak diterapkan dengan baik?"
Ia berharap masyarakat juga bisa lebih patuh terhadap penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan. Sebab sebaik apapun regulasi yang dibuat tidak bakal berhasil jika tidak ada dukungan dari masyarakat.
Baca: Wagub DKI Ingatkan Sanksi Rp 5 Juta Bagi Warga yang Tolak Vaksinasi Covid-19
Menurut dia, virus Covid-19 yang sudah hampir setahun mewabah di Jakarta harus menjadi perhatian serius. Angka orang yang tertular dan meninggal karena virus ini semakin banyak.
"Jangan main-main dengan Covid-19. Kalau sudah kena bukan saja merugikan diri sendiri, tapi juga orang di sekitar," ujarnya.
Tak hanya mengingatkan Pemerintah DKI menegakkan Perda Covid-19, Mujiyono juga berharap agar publik figur terus membantu mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan. Jangan sampai, publik figur menjadi contoh yang tidak baik. "Hal ini terjadi seperti kasus Raffi Ahmad yang menjadi publik figur. Mereka harusnya memberikan contoh yang baik."