TEMPO.CO, Jakarta - Ketua komisi bidang pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih memperketat PSBB. Alasannya, kata dia, meski terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga di atas angka 3.000 per hari, masyarakat masih tak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Banyak warga yang abai protokol kesehatan. Sepertinya masyarakat sudah apatis,” kata dia kepada Tempo, Ahad, 17 Januari 2021.
Mujiyono mengatakan Pemprov DKI perlu mengoptimalkan razia protokol kesehatan oleh Satpol PP dibantu TNI dan Polri. Untuk level perkampungan, Pemprov DKI Jakarta dapat mengerahkan gugus tugas Covid-19 di tingkat RT maupun RW.
Ketua Komisi Pemerintahan DPRD DKI itu mengatakan penerapan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 perlu ditegakkan. Perda itu seharusnya cukup untuk menjadi regulasi selama pandemi. “Pastikan aturan itu dengan tegas,” kata Mujiyono.
Baca juga: Satgas Covid-19 Cakung Segel 2 Tempat Usaha yang Langgar Aturan PSBB
Pada beberapa hari belakangan, penambahan kasus Covid-19 melonjak melebihi 3 ribu kasus per hari meski DKI Jakarta mengetatkan PSBB sesuai aturan PPKM. Pada Ahad, 17 Januari 2021, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat ada 3.395 kasus baru dengan persentase hasil tes positif selama sepekan terakhir sebesar 18,9 persen.