TEMPO.CO, Jakarta - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI hari ini, Senin, 18 Januari 2021 akan menggelar aksi unjuk rasa di gedung Mahkamah Konstitusi Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Berdasarkan undangan yang Tempo terima, aksi unjuk rasa tersebut akan digelar pada pukul 10.00-12.00 WIB.
Para buruh yang akan berkumpul terlebih dahulu di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha hendak menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang atau UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan UMSK 2021.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar Cahyono memastikan para buruh dapat menerapkan protokol kesehatan dengan baik, mengingat saat ini Jakarta tengah berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ketat.
Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Sebut PSBB Saat Ini Perlu Diperketat Lagi
Alasannya, kata dia, massa aksi unjuk rasa nanti tidak banyak, yaitu sekitar 50 orang saja. “Karena jumlah massa sedikit, maka Korlap bisa lebih mudah meminta peserta untuk jaga jarak, menggunakan masker, dan sebagainya,” ucap Kahar saat Tempo hubungi lewat pesan pendek pagi ini.
Kahar menjelaskan, aksi unjuk rasa hari ini akan disiarkan langsung melalui media sosial, salah satunya melalui akun Facebook Suara FSPMII. Menurut dia, para buruh yang tidak dapat turun ke lapangan dapat meramaikan dan membagikan siaran langsung tersebut. “Buruh yang tidak ikut aksi melakukan 3M, menyukai, mengomentari, dan menyebarkan,” tutur Kahar. Selain itu kata dia, KSPI melarang buruh yang merasa dirinya tidak sehat untuk ikut aksi siang ini.