TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Said Iqbal mengatakan jumlah peserta aksi demonstrasi buruh di Mahkamah Konstitusi hari ini, Senin, 18 Januari 2021, hanya 30 orang. Menurut Said, hal itu dilakukan agar peserta demonstrasi yang akan berlangsung pukul 10.00-12.00 WIB nanti dapat tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Jumlah peserta aksi 30 orang saja dengan physical distancing yang ketat, harus dites rapid antigen di lokasi aksi, pakai masker, bawa hand sanitizer, peserta aksi disemprot disinfektan, dan waktu aksi hanya 2 jam,” ujar Said saat Tempo hubungi lewat pesan pendek pagi ini.
Baca juga: Gelar Demo UU Cipta Kerja di MK, KSPI Pastikan Patuhi Protokol Kesehatan
Para buruh yang akan berkumpul terlebih dahulu di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha hendak menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang atau UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan UMSK 2021.
Said mengatakan hak konstitusional buruh tetap jalan untuk dapat menyampaikan suaranya. “Buruh di seluruh pabrik sudah terbiasa dirapid test karena setiap hari kerja masuk 8 jam per hari seperti biasanya,” kata Said.
Selain itu, dalam surat undangannya, Said menginstruksikan seluruh anggota dan pimpinan KSPI, afiliasi federasi KSPI, FSPMI, serta seluruh buruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam aksi demonstrasi hari ini secara virtual. Salah satu caranya, kata dia, adalah dengan memviralkan aksi demonstrasi hari ini lewat media sosial.