TEMPO.CO, Jakarta -Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB jika kasus Covid-19 tidak menurun di Ibu Kota hingga 25 Januari mendatang.
"Lebih diketatkan (PSBB)," kata Prasetio Edi Marsudi di Balai Kota DKI, Senin, 18 Januari 2021.
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta lebih sadar dan mematuhi protokol kesehatan 3M, menggunakan, masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Menurut dia, kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan sangat penting ditingkatkan karena penularan Covid-19 terus bertambah. "Kasus semakin bertambah dan hari ini paling tinggi."
Baca juga : Sepekan Pengetatan PSBB, Wagub DKI Sebut Kasus Covid-19 Masih Tinggi
Ia menegaskan pemerintah tidak perlu ragu memperpanjang atau semakin memperketat pembatasan sosial jika wabah belum menurun.
Sejak 11 Januari kemarin, Pemerintah DKI telah mengetatkan PSBB dengan membatasi kapasitas maksimal sektor usaha nonesensial 25 persen. Pemerintah pun membatasi jam operasional hingga pukul 19.00.
"Kalau enggak (ada penurunan), kami akan perpanjang lagi karena besar sekali ini (penularan Covid-19)," ujarnya.
Prasetio mengapresiasi kerja sama pemerintah dengan Polda Metro Jaya dan Gugus Tugas yang telah mengetatkan pengawasan di lokasi dengan kasus penularan tinggi.
Pemerintah, kata Ketua DPRD DKI, telah membuat klaster kawasan dengan kasus tinggi dan mengetatkan pengawasan di sama. "Menteng, Gondangdia misalnya diklaster. Dijaga masyarakatnya."
IMAM HAMDI