TEMPO.CO, Jakarta - Satu per satu kecamatan di Kabupaten Bogor masuk ke zona merah penyebaran virus Corona.
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat kini menetapkan seluruh kecamatan di wilayah itu sebagai zona merah penularan virus corona.
"Semua kecamatan zona merah, patuhi protokol kesehatan, biasakan hidup bersih," kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan tertulis di Cibinong, Selasa, 19 Januari 2021.
Sejak tanggal 16 Januari 2021, dua kecamatan yang masih berstatus zona oranye, yakni Rumpin dan Tenjo berganti status menjadi zona merah seiring ada warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebabnya, sejak tiga hari terakhir penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor terbilang tinggi, yakni mencapai 97 kasus baru per hari. Berbeda dengan yang terjadi pada 2020 dengan penambahan per harinya hanya sekitar 30 hingga 50 kasus.
Baca juga: Pemkab Bogor Tutup Stadion Pakansari dan Jalan Tegar Beriman
Hingga Senin, 18 Januari 2021 malam, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat ada 6.753 kasus Covid-19, sebanyak 5.773 kasus sembuh, 79 kasus meninggal dunia, dan 895 kasus berstatus masih aktif.
Meski seluruh kecamatan berstatus zona merah, Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, Satgas Covid-19 nasional masih mencatat Kabupaten Bogor sebagai zona oranye penularan Covid-19.
"Beda metodologinya, kalau kami menetapkan zona merah berdasarkan ada warga di kecamatan tersebut yang aktif positif Covid-19, sedangkan satgas nasional berdasarkan banyak faktor, salah satunya dengan perbandingan jumlah penduduk," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor itu.