TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kehadiran Nindy untuk pemeriksaan kasus narkoba yang menjerat suaminya, Askara P Harsono.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebutkan Nindy datang sekitar pukul 13.30 WIB. "Betul, baru saja datang, " ujar Ronaldo dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 19 Januari 2021.
Ronaldo mengatakan sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan pertama pada Jumat, 15 Januari 2021 untuk agenda pemeriksaan Nindy pada Senin pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Penyanyi Nindy Ayunda Dipanggil Jadi Saksi Atas Kasus Ekstasi Suaminya
Akan tetapi penyanyi jebolan kontes menyanyi salah satu merek kecantikan tersebut tidak tampak kedatangannya, baik memberi konfirmasi secara langsung maupun melalui kuasa hukumnya.
Ronaldo menyebutkan pemanggilan Nindy berdasarkan fakta penangkapan Askara Harsono yang dilakukan di rumahnya beserta temuan barang bukti pada Kamis, 7 Januari 2021.
Beberapa barang bukti yang disita petugas, yaitu satu butir happy five, satu plastik kecil, setengah butir jenis happy five, alat hisap dan senjata api beserta 50 butir peluru.
Hasil tes urine Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba.
Suami Nindy Ayunda itu akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp100 juta.