Adapun puncak penambahan kasus Covid-19 efek libur akhir tahun diprediksi bakal terjadi dalam 14 hari sesudah libur, yakni pada 17 Januari - 31 Januari 2021. Lonjakan kasus usai libur panjang tersebut perlu diwaspadai bersumber dari peningkatan klaster keluarga.
Dwi mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan perilaku 3M dan menghindari kerumunan. Selain itu, perlu juga mengingatkan sesama agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Bagi warga yang sudah memiliki hasil positif dari pemeriksaan Covid-19 dapat menghubungi Puskesmas terdekat untuk mengetahui keluhannya. Bagi pasien tanpa keluhan dan keluhan ringan, diarahkan isolasi mandiri atau isolasi terkendali.
Sedangkan, bagi pasien dengan keluhan sedang, berat dan kritis akan diarahkan dirawat di RS dan Puskesmas dapat membantu mencarikan rujukan. "Atau, apabila warga kesulitan, dapat menghubungi Posko Tanggap Covid-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta 24 jam di nomor 112 atau kontak 081 112 112 112,” ujarnya.
Baca juga: Klaster Keluarga Bermunculan Usai Libur Akhir Tahun, Tersebar di 33 Kecamatan
Dwi melaporkan hari ini ada penambahan kasus Covid-19 sebanyak 3.789 orang. "Penambahan hari ini terdapat 885 kasus dari akumulasi satu rumah sakit BUMN dan TNI yang baru dilaporkan hari ini," kata Dwi melalui keterangan tertulisnya.