TEMPO.CO, Tangerang - Unit Donor Darah PMI Kota Tangerang menerima sertifikat kelayakan pengolahan darah dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dengan sertifikat itu, PMI Kota Tangerang dapat memproduksi plasma konvalesen.
Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah mengatakan lembaganya masuk dalam daftar 31 PMI se-Indonesia yang direkomendasi PMI Pusat untuk memproduksi plasma darah konvalesen dalam Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen Covid-19.
Ia mengatakan plasma darah konvalesen menjadi salah satu cara efektif untuk menyembuhkan pasien Covid-19.
"Karena UDD PMI Kota Tangerang sudah memiliki sertifikasi Badan POM. Kita dalam beberapa pekan terakhir sudah mendapat banyak permintaan plasma darah konvalesen dari banyak rumah sakit, baik di Tangerang maupun DKI Jakarta," ujarnya.
Kepala UDD PMI Kota Tangerang dr. David H Sidabutar menambahkan sudah banyak rumah sakit yang meminta plasma darah konvalesen.