TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku pelecehan seksual atau eksibisionis (pamer kelamin) kepada istri komedian Isa Bajaj terancam dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang melakukan tindakan asusila di muka umum. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Duren Sawit Ajun Komisaris Budi Esti. "Kalau ada pidananya, akan dibidik dengan pasal 281 KUHP atau mungkin ke UU Pornografi," ujar Budi saat dihubungi Tempo, Kamis, 21 Januari 2021.
Polisi akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak kejaksaan untuk penerapan pasal, jika pelaku eksibisionis sudah tertangkap. Sehingga, ancaman hukuman pun masih dapat berubah. "Kita lihat juga nanti di gelar perkara seperti apa," kata Budi.
Baca: Polisi Tahu Identitas Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Istri Isa Bajaj
Eksibisionis atau tindakan memperlihatkan alat kelamin dialami istri Isa pada Ahad lalu, 17 Januari 2021, sekitar pukul 06.30. Pada saat itu, RM sedang berolahraga dengan berjalan kaki di Jalan Amartha, Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku yang mengendarai sepeda motor membuntuti dari belakang dan seketika berhenti di samping korban. "Tahu-tahu dia sudah ngeluarin alat kelaminnya," kata komedian itu.
Pelaku akhirnya berhenti pamer alat kelamin setelah sebuah sepeda motor lewat di jalan itu. Namun, dia tidak sepenuhnya pergi dari Kompleks Abadi. Ketika sampai di perempatan di ujung Jalan Ramayana, RM kembali melihat pelaku. Namun, pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis matic itu langsung pergi begitu melihat RM.
Menurut Isa, pelaku pergi ke sebuah lokasi di dalam Kompleks Abadi yang banyak ditumbuhi pohon pisang. Foto pelaku yang berada di lokasi inilah yang diunggah Isa di Instagram. Di titik ini pula, istri Isa Bajaj melempar pelaku dengan batu. "Ditimpuk di situ," kata dia.
Isa sebelumnya sempat mengunggah foto terduga pelaku eksibisionis itu di akun Instagram pribadinya. Namun di foto itu, wajah dan nomor kendaraan yang digunakan oleh terduga pelaku tidak jelas atau buram.
Isa mengatakan, foto yang diunggah di Instagram berasal dari rekaman CCTV melalui ponsel Ketua RT. Namun, foto yang diserahkan ke polisi hari ini diambil dari rekaman CCTV pada layar monitor dengan kualitas gambar lebih baik.
Polisi sudah mengantongi identitas pelaku pelecehan seksual atau eksibisionis itu. Polisi masih mengejar.