TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan menambah jumlah unit kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Penambahan kamera ETLE itu salah satunya sebagai persiapan mendukung program Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit yang akan menghapus tilang jalanan dan menggantinya dengan e-TLE.
"Tahun 2021 ini kami akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera baru yang proposalnya dalam waktu dekat akan kami ajukan ke Pemprov DKI sebagai hibah kepada kami," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Januari 2021.
Baca juga : Kasus Raffi Ahmad Cs Distop, Polisi Beberkan 18 Orang Mendadak ke Rumah Gelael
Sambodo mengatakan penempatan 50 kamera e-TLE itu di antaranya akan berada di jalan tol dan jalur Transjakarta. Penempatan kamera di kedua tempat untuk menjaring pelanggar yang memacu kendaraannya melebihi batas yang ditentukan serta bagi yang menyelonong masuk ke jalur Transjakarta.
"Demikian kendaraan yang melanggar bisa tertangkap di kamera," kata Sambodo.
Rencana penghapusan tilang di jalan itu Listyo Sigit Prabowo sampaikan saat fit and proper test di Gedung DPR RI pada Rabu kemarin. Ia mengatakan penerapan penilangan berbasis elektronik itu diharapkan dapat mencegah penyimpangan.
Sebab, menurut Listyo, tilang elektronik akan mengurangi interaksi petugas dan masyarakat dalam proses penilangan. Ke depan, Listyo Sigit mengatakan, polisi lalu lintas hanya bertugas mengatur lalu lintas.
"Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan prilaku polri khususnya di sektor pelayanan,” lanjut Listyo Sigit.
Hingga September 2020, jumlah kamera ETLE di Jakarta sudah berjumlah 57 kamera yang tersebar di berbagai jalan protokol.
Rencananya Polda Metro Jaya menargetkan ada 105 kamera e-TLE yang terpasang pada tahun 2020. Tapi rencana itu tertunda karena pandemi Covid-19 dan PSBB.
M JULNIS FIRMANSYAH