TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communications Manager PT Jakarta Propertindo, Melisa Sjach, mengatakan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2021 telah dipastikan ditunda. Hal tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Anies Baswedan yang diterima oleh Organizing Committee (OC) Formula E.
“Langkah ini merupakan inisiatif sekaligus respons terhadap masukan dari para pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan bersama sebagai prioritas,” kata Melisa dalam keterangan tertulisnya hari ini, Jumat, 22 Januari 2021.
Baca Juga:
Meski begitu, Melisa memastikan dana komitmen alias commitment fee yang telah disetorkan Pemprov DKI Jakarta kepada Formula E Operations (FEO) sebagai promotor dan pemegang lisensi ABB FIA Formula E tak akan raib. Alasannya, penundaan tersebut berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang masih merebak di Jakarta.
Melisa mengatakan penundaan tersebut telah disetujui oleh FEO. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta, Jakpro, serta Dinas Pemuda dan Olahraga akan memantau perkembangan situasi dan bekerja sama dengan FEO terkait kemungkinan penjadwalan ulang acara bertajuk Jakarta E-Prix itu.
Baca juga: PSI DKI Minta Formula E Tak Pakai APBD DKI dan Pertanyakan Komitmen Fee Rp 560 M
Seperti diketahui sebelumnya, balap Formula E direncanakan berlangsung pada 2020 lalu, namun diundur karena pandemi. Pemprov DKI telah menyetor commitment fee penyelenggaraan Formula E tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp 560 miliar. Rinciannya, Rp 360 miliar dibayarkan pada Desember 2019 untuk Commitment Fee Formula E tahun 2020 dan Rp 200 miliar untuk Commitment Fee Formula E tahun 2021.
Perihal dana komitmen itu sempat diperdebatkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Wakil Ketua Komisi E Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan dalam rapat dengan Dinas Pemuda dan Olahraga pada Kamis, 14 Mei 2020 lalu bahwa komisi telah sepakat meminta Gubernur DKI Anies Baswedan dan Jakarta Propertindo memulai proses pengembalian commitment fee tersebut.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia itu mengatakan dana tersebut lebih baik dimanfaatkan untuk menanggulangi wabah virus corona yang sedang melanda Ibu Kota. Dalam paparan Dispora DKI, diketahui bahwa dalam kurun waktu lima tahun mendatang, secara bertahap Pemprov DKI Jakarta harus menggelontorkan dana commitment fee Formula E dengan total Rp 1,2 triliun.
Anggara kala itu meminta Pemprov DKI segera mengajukan klausul force majeure kepada Federasi Formula E agar keseluruhan commitment fee bisa dikembalikan kepada rakyat. “Kita harus punya kontrol sebagai pemilik anggaran karena uang itu adalah uang rakyat. Harus dibelanjakan sesuai prioritas untuk membeli sembako,” ujar dia.
ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI