Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita Kriminalitas Sepekan : Istri Komedian Dilecehkan, Dokumen Swab Dipalsukan

image-gnews
Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kriminalitas tak bisa lepas dari geliat Ibu Kota. Dalam sepekan ini, beberapa orang menjadi korban. Mulai dari pelecehan, tabrakan, hingga perampokan.

Tempo merangkum tiga berita kriminalitas yang terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir ini, seperti dugaan pelecehan seksual terhadap istri komedian Isa Wahyu Prastantyo atau Isa Bajaj.

Kemudian di tengah pandemi Covid-19, 15 orang memalsukan surat tes usap atau swab PCR dan antigen. Mereka telah ebrbuat kriminal selama tiga bulan terakhir tapi toh terungkap juga bulan ini.

Baca jugaTren Kriminalitas Meningkat Saat PSBB 

Mantan anggota Timnas U-19, Alvian Sanyi, juga menjadi sorotan. Dia diduga menganiaya pacarnya yang dipicu kekesalan karena dia kalah main game Mobile Legends.

Berikut rincian berita-berita kriminalitas yang menarik di DKI Jakarta dan sekitarnya:

1. Pelecehan seksual istri Isa Bajaj
Istri komedian Isa Bajaj, RM, menjadi korban pelecehan seksual pada Ahad lalu, sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat itu, RM sedang berolahraga di Jalan Amartha, Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku pelecehan seksual mengendarai sepeda motor seorang diri dan membuntutinya dari belakang. 

Seketika pelaku berhenti di samping korban.

"Tahu-tahu dia sudah ngeluarin alat kelaminnya," kata Isa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polsek Duren Sawit menangkap pelaku pada Rabu malam, 20 Januari 2021. Tersangka terancam dijerat Pasal 281 KUHP tentang melakukan tindakan asusila di muka umum dengan hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

2. Pemalsu dokumen tes swab Covid-19
Tim Reserse dan Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta membekuk komplotan pemalsu dokumen kesehatan Covid-19 pada 18 Januari 2021.

Polisi menangkap 15 tersangka yang diduga memalsukan surat hasil negatif Swab PCR, rapid antibodi, dan rapid antigen. Surat tes PCR palsu dibanderol Rp 1 juta dan antigen Rp 500 ribu.

Mereka telah beroperasi selama tiga bulan terakhir ini. Polres Bandara Soekarno-Hatta akan memeriksa ratusan pengguna surat swab test palsu dalam waktu dekat ini.

3. Bekas anggota Timnas U-19 menganiaya pacar
Polres Jakarta Utara menangkap mantan anggota Timnas U-19, Alvian Sanyi, karena disangka menganiaya pacarnya, RAB.

Tersangka Alvian mengaku memukuli sang pacar karena kesal kalah bermain game Mobile Legends di ponsel.

Alvian, yang pernah bermain untuk Klub Persipura, menganiaya di kamar indekos, Jalan Agung Utara, Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa malam, 19 Januari 2021.

Wakil Kepala Polres Jakut Ajun Komisaris Besar Nasriadi menyebut, tindak kriminalitas ini terjadi lantaran tersangka kesal karena kalah main game dan diolok-olok teman mainnya.



LANI DIANA | JULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

7 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

8 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

10 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

12 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

23 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

28 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

30 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual