Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Listyo Sigit Akan Hidupkan Pam Swakarsa, FPI Singgung Adu Domba Masyarakat

image-gnews
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (ketiga kanan) memberi hormat didampingi Ketua DPR Puan Maharani (ketiga kiri), Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), dan Rachmad Gobel (kiri), dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021. DPR RI menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri yang baru. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (ketiga kanan) memberi hormat didampingi Ketua DPR Puan Maharani (ketiga kiri), Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), dan Rachmad Gobel (kiri), dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021. DPR RI menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri yang baru. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Front Persaudaraan Islam atau FPI khawatir dihidupkannya kembali pasukan pengamanan masyarakat atau Pam Swakarsa akan membuat sejarah kelam terulang kembali. Juru Bicara FPI Munarman mengatakan sejarah kelam itu adalah bentrokan antara masyarakat dengan masyarakat yang sudah terjadi sejak zaman penjajahan.

"Ingat, dulu personel Marsose dan centeng-centeng pengusaha Belanda juga dari kalangan pribumi," ujar Munarman saat dihubungi Tempo, Ahad, 24 Januari 2021.

Baca: FPI Pernah Mesra dengan Pemerintah hingga Pelopor Aksi Bela Islam

Setelah zaman penjajahan Belanda, Munarman mengatakan bentrok antar-masyarakat sipil juga terjadi pada zaman orde lama. Ia mengatakan saat itu pemimpin Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) menjadikan pemuda dan CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia, sayap mahasiswa Partai Komunis Indonesia) sebagai ujung tombak menghancurkan lawannya.

"Lalu di tahun 2019-2020 ini yang katanya zaman milenial, kita saksikan ada banyak "orang gila" meneror ulama, salah satunya seperti yg terjadi pada almarhum Syech Ali Jaber," kata Munarman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Munarman khawatir dihidupkannya kembali Pam Swakarsa akan membuat sejarah kelam itu kembali terulang. Apa lagi pada 1998, kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk oleh TNI itu berujung pada Tragedi Semanggi. "Jadi ini pengulangan sejarah. Politik devide et impera, adu domba sesama rakyat," kata Munarman.

Rencana calon Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit menghidupkan kembali Pam Swakarsa dijelaskan saat uji kelayakan di rapat paripurna DPR, Kamis, 21 Januari 2021. Dalam uji itu, Sigit menjelaskan Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

"Tentunya ke depan Pam swakarsa harus lebih diperan aktifkan dalam mewujudkan Harkamtibmas," kata Sigit.
Tak cuma dari FPI, rencana ini juga menuai kecaman dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Mereka mengingatkan ada masalah celah hukum dan potensi kekerasan dari dihidupkannya Pam Swakarsa lagi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

12 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

13 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

13 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

20 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

21 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.