TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik warung yang buka hingga lewat tengah malam di Lubang Buaya, Jakarta Timur ditindak Satgas Covid-19 karena pelanggaran PSBB. Warung yang buka hingga Ahad dinihari itu menjadi tempat nongkrong 25 remaja.
Lurah Lubang Buaya Dede Syaifullah mengatakan 25 remaja dan pemilik warung tersebut ditindak saat razia PSBB karena nongkrong hingga lewat tengah malam di Jalan Al Baidho RW 09.
"Di lokasi tersebut masih ada warung minuman jus buah yang buka hingga pukul 02.00 dinihari hingga akhirnya jadi tempat nongkrong para remaja tersebut," kata Dede, Ahad 24 Januari 2021.
Penjaga warung jus langsung dibawa ke kantor kelurahan dan dikenai sanksi sosial untuk membersihkan toilet kantor kelurahan. Sedangkan 25 remaja yang kedapatan nongkrong di masa PSBB harus membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dilakukan pembinaan.
"Untuk 25 remaja itu kita lakukan pembinaan dan orang tua mereka kita panggil ke kelurahan untuk membuat surat pernyataan," ujar Dede.