TEMPO.CO, Jakarta - Badan Informasi Geospasial (BIG) mengatakan perlu penataan kembali permukiman di Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk mitigasi terhadap potensi bencana di kemudian hari. "Wilayah permukiman saat ini memiliki potensi ancaman dari satu atau lebih bencana geologi sehingga sangat berisiko," kata Koordinator Informasi Geospasial Tematik (IGT) Bidang Kebencanaan BIG Ferrari Pinem kepada ANTARA, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021.
Dari hasil kaji cepat tim dari Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik (PPIT) BIG mengenai banjir bandang di Kampung Gunung Mas, Bogor, dan memperhatikan Peta Kesesuaian Lahan Permukiman dengan Multirawan Bencana Geologi untuk Kabupaten Bogor, BIG merekomendasikan pembenahan kembali terhadap wilayah-wilayah permukiman di Kabupaten Bogor terhadap kemungkinan terjadinya risiko bencana di masa datang.
Baca: Pemerintah Kabupaten Bogor Dapat Lagi Dana PEN Rp. 64, 4 Miliar, Bakal Buat Apa?
BIG juga merekomendasikan penguatan aspek mitigasi bencana. Baik mitigasi secara struktural maupun non-struktural.
Langkah yang paling ekstrem bisa dilakukan dengan melaksanakan proses relokasi terhadap wilayah yang memang secara alami sangat berisiko karena berada pada zona yang sangat berbahaya dan sulit untuk dilakukan mitigasinya.
Dari peta multirawan bencana geologi, kata Ferrari, setidaknya ada tiga jenis bencana geologi yang perlu diantisipasi di daerah Kabupaten Bogor yaitu rawan bencana akan gunung api, gempa bumi, dan gerakan tanah. Dari ketiga jenis ancaman itu yang perlu diantisipasi adalah potensi gerakan tanah yang berada dalam zona menengah hingga tinggi.
Hasil analisa dari berbagai sumber data tematik menunjukkan bahwa wilayah terdampak banjir bandang di Kampung Gunung Mas, Bogor, perlu segera dipulihkan dan diperkuat untuk aspek mitigasinya terutama dalam penyediaan sistem peringatan dini (early warning) banjir bandang dan longsor.
"Wilayah itu secara alami berada pada wilayah outlet (keluaran) yang berupa jalur buangan material dan air dari daerah hulu di atasnya, sehingga dari sisi ekosistem wilayah itu berpotensi kembali untuk terjadi banjir bandang di masa datang."
Berdasarkan hasil olahan data dengan membandingkan persyaratan peruntukan permukiman yang mengacu kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 41 Tahun 2007 dengan jenis ancaman bencana geologi yang ada didapatkan kesimpulan bahwa wilayah terdampak Kampung Gunung Mas memiliki peruntukan permukiman yang rendah.
Selain dari pola aliran dan kemiringan lereng, faktor morfometri DAS lainnya yang mungkin berpengaruh terhadap kejadian banjir bandang di Gunung Mas adalah bentuk Sub DAS Cisampay, yaitu radial (bulat).
Pada 19 Januari 2021 terjadi banjir bandang di Kampung Gunung Mas, Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa curah hujan dengan intensitas yang cukup tinggi dan durasi yang cukup lama. Intensitas hujan berada di kisaran 50-100 milimeter per hari yang masuk dalam kategori lebat.