TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat meminta lurah dan camat memperketat keamanan di fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk mencegah kejadian asusila seperti yang terjadi di Halte Bus SMKN 34, Senen, Jakarta Pusat.
"Kalau pemda kan terlalu luas (wilayah tugasnya), sehingga kami minta juga FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dan organisasi masyarakat untuk memantau," kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, Senin, 25 januari 2021.
Pengetatan keamanan di fasilitas sosial dan fasilitas umum tidak hanya dilakukan di Senen tapi juga di kecamatan lainnya di Jakarta Pusat. Selain melibatkan organisasi masyarakat, jika memungkinkan juga akan melibatkan Karang Taruna untuk mengawasi fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Baca: Lima Program Anies Baswedan yang Mengubah Wajah Fasilitas Umum
"Kalau bisa Karang Taruna terlibat, bukan hanya di kecamatan Senen tapi juga di delapan kecamatan lainnya," ujar Irwandi.
Sebelumnya, pada Jumat, 22 Januari 2021 telah tersebar video dari media sosial instagram @jktnewss yang menunjukan adanya pasangan pria dan wanita yang melakukan perbuatan asusila dengan melakukan hubungan seks di Halte SMKN 34, Senen.
Polisi memburu kedua pelaku yang melakukan hal tak senonoh di fasilitas umum yang terekam dalam video itu dan memastikan keduanya segera ditangkap.