Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengakuan Perempuan Tersangka Mesum di Halte: Diberi Uang dan Rokok

image-gnews
Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Senen Ajun Komisaris Bambang mengatakan, tersangka wanita berinisial MA, 21 tahun, yang melakukan tindakan mesum di halte bus depan SMK 34 Kramat Raya, Jakarta Pusat ternyata tak mengenal tersangka pria. Ia mengaku baru bertemu dan berkenalan dengan sang pria pada Kamis malam, 22 Januari 2021.

"Baru ketemu di sana sekitar pukul 21.55, lalu ngobrol sampai 00.30," ujar Bambang saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Januari 2021.

Di tengah obrolan itu tersangka lelaki menawarkan sejumlah uang jajan dan rokok kepada MA. Namun sebagai balasannya, dia meminta agar MA melakukan tindakan asusila dengannya di halte tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Asusila di Halte Bus Transjakarta Kramat Raya

"Tapi dia bukan PSK, dari pengakuannya juga baru kali itu melakukan hal tersebut," ujar Bambang.

Mengenai alamat tersangka pria, MA mengaku tak mengetahuinya. Oleh sebab itu, polisi agak kesulitan mencari tersangka pria yang melakukan aksi mesum di tempat umum itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Video mesum di halte bus SMK 34 Kramat Raya itu viral setelah dibagikan oleh akun media sosial Instagram @ndorobeiii pada 22 Januari 2021. Dalam video viral tersebut terlihat sepasang kekasih itu sedang melakukan tindakan asusila di halte tersebut.

Perbuatan keduanya itu sontak mendapat perhatian dari pengguna jalan yang ramai melintasi Jalan Kramat Raya. Mereka memvideokan adegan itu dan meneriakinya.

"Di hotel aja pak, di hotel, jangan di situ!" teriak warga.

Pada Senin pagi tadi, polisi menangkap MA di rumahnya yang berada di Menteng, Jakarta Pusat. Atas perbuatan mesum itu, MA dijadikan tersangka dan dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang asusila dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
"Tidak kami tahan, tapi dikenakan wajib lapor," kata Bambang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

1 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. Farmersalmanac.com
Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

Dua dari tiga orang yang sedang berteduh dari hujan di sebuah saung warung di Sukabumi tewas karena sambaran petir pada Ahad 21 April 2024.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Koalisi Perempuan Desak Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Ditindak Serius

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Koalisi Perempuan Desak Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Ditindak Serius

Koalisi Perempuan Indonesia mendorong dugaan perbuatan asusila Ketua KPU terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN untuk ditindak serius.


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

4 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

5 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

8 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

11 hari lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

KCIC meminta maaf atas kejadian masuknya cipratan air ke pintu kereta cepat Whoosh saat penumpang naik.


Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

13 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

Kementerian Luar Negeri RI memastikan telah menangani kasus video viral WNI di Jepang yang meminta bantuan untuk biaya operasi.