Polsek Megamendung juga mewajibkan pihak produksi sinetron itu membuat pembatas atau penghalang di area syuting. Rumah produksi juga diminta menambah petugas keamanan di lokasi agar kerumunan tidak kembali terjadi. “Kami juga meminta mereka melakukan rapid test antigen secara berkala,” kata Susilo.
Komandan Rayon Militer Cisarua Mayor Infanteri Aris Nazarudin Latif mendapat informasi, selain mengundang kerumunan, proses syuting sinetron berlangsung sampai larut malam, padahal aturan PPKM membatasi semua kegiatan hingga pukul 20.00.
Baca juga: Ketua DPRD Minta Syuting Ikatan Cinta di Kabupaten Bogor Dihentikan
Aris menyebut sudah jauh hari Satgas Covid-19 Megamendung mengingatkan penerapan protokol kesehatan di lokasi syuting sinetron Ikatan Cinta itu. “Karena ada warga luar Bogor mendatangi lokasi melihat atau ingin ketemu idolanya, tapi saat ini sudah tidak ada lagi kerumunan penonton. Kita bubarkan,” kata Aris.
M.A MURTADHO