Jakarta - Polisi menangkap penjambret ponsel pesepeda di Jalan Latumenten, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pejambretan yang terjadi pada Senin, 25 Januari lalu itu sempat viral di media sosial.
"Pelaku berinisial AS, 37 tahun dan TT, 34 tahun," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Januari 2021.
Penjambretan tersebut terekam kamera CCTV. Videonya pun menjadi viral di media sosial.
Arsya mengatakan kedua pelaku ditangkap di Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu petang. Keduanya merampas ponsel milik pesepeda bernama Slamet Supriyadi di Jalan Latumenten.
Menurut Arysa, pada saat itu korban sedang bersepeda dan menaruh ponselnya, Samsung S10, di stang sepeda. Pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dari belakang korban dan langsung merampas ponsel itu. Korban sempat jatuh saat berusaha mengejar pelaku.
"Kita masih kembangkan dulu kasus ini, nanti akan disampaikan secara jelas saat rillis," kata Arysa soal penangkapan penjambret tersebut.
M YUSUF MANURUNG
Baca juga: Tersangka Penjambret Sepeda Perwira TNI Ditangkap, Berikut Pengakuannya