TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mengikuti tiga tips aman agar terhindar dari jebakan investasi bodong. Imbauan ini disampaikan setelah seorang pengusaha mengelami kerugian Rp 39,5 miliar karena menjadi korban penipuan investasi bodong.
Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera membeberkan 3 tips aman itu.
"Satu, bisa mencari informasi atau identitas si penawar investasi, apakah sesuai identitas aslinya, apakah benar-benar punya usaha dan punya izin sesuai yang ditawarkannya," kata Dwiasi di Polda Metro Jaya, Rabu 27 Januari 2021.
Tips aman yang kedua adalah jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar. "Jangan percaya dengan imbalan besar atau untung besar, karena bila untungnya sudah besar itu pasti jadi buntung," ujarnya.
Tips lain adalah memeriksa legalitas investasi tersebut. "Tiga adalah legalitasnya. Apa tercatat di OJK? Apa dia benar-benar seorang direktur? Apa benar-benar punya kapasitas dalam penawaran investasi? Itu supaya tidak terjadi kembali kejadian investasi yang kita anggap bodong," ujarnya.