TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan ada penyempitan badan Sungai Cakung yang melintas di samping kawasan komersial Grand Kota Bintang, Bekasi Barat Kota Bekasi. Penyempitan ini menyebabkan banjir di bawah kolong tol JORR Jalan Kalimalang.
"Investasi sudah besar, jadi kita cari jalan keluarnya untuk tetap mempertahankan sungai sebagai drainasenya," kata Basuki di Bekasi, Rabu, 27 Januari 2021.
Hari ini Basuki bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil meninjau lokasi yang menjadi langganan banjir, serta menyisir aliran Sungai Cakung yang mengalami penyempitan.
Kementerian ATR/BPN menemukan pelanggaran tata ruang oleh pengembang kawasan tersebut. Meski demikian, penyelesaiannya menggunakan jalur pendekatan restorative justice, yaitu pemerintah dan pengembang akan duduk bersama mengatasi pemulihan fungsi sungai.
Baca juga: Banjir di Kalimalang, Menteri ATR: Pelanggaran Pengembang Kota Bintang
Basuki menuturkan, aliran Sungai Cakung semestinya memiliki lebar 12 meter. Namun, begitu melintas di samping kawasan Kota Bintang menjadi enam meter. Kementerian ATR/BPN menyebut, pengembang juga mengubah jalur aliran sungai alam tersebut.
"Saya kira masih ada lahan. Nanti kita desain bareng untuk bisa kita kembalikan ke fungsinya," ucap Basuki.
Ia mengatakan, pembiayaan restorasi Sungai Cakung di sana akan dibebankan kepada pengembang. Pemerintah, kata dia, akan membantu teknis pengembalian fungsi saluran supaya tidak meluap dan menyebabkan banjir di jalan utama non tol yang menghubungkan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta.
"Kita lihat mana-mana yang memerlukan teknologi kita bantu," kata Basuki.
Menurut Basuki, persoalan banjir di Kalimalang akan diselesaikan tahun ini sebagai antisipasi banjir pada tahun depan.