Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Prostitusi Anak, Muncikari Rekrut Korban dari Cirebon hingga Bali

image-gnews
Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com
Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus prostitusi anak yang diungkap Kepolisian Sektor Tanjung Priok di Sunter bermodus mengiming-imingi para remaja perempuan untuk bekerja.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan, tersangka yang merupakan muncikari tak menyebut pekerjaan yang dimaksud tersebut adalah menjual diri kepada lelaki hidung belang.

"Jadi antara korban dan muncikari ini sudah saling kenal, kemudian diiming-imingi pekerjaan di suatu tempat, tapi ternyata tidak seperti yang diharapkan oleh korban," ujar Guruh saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Januari 2021.

Baca juga: Kasus Prostitusi di Sunter, Polisi: Saat Digerebek 4 Anak Sedang Layani 1 Pria

Guruh mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini, sebab ada indikasi jumlah korban yang direkrut oleh RSD bukan hanya empat orang saja.

Sementara itu tersangka RSD mengaku merekrut para PSK di bawah umur itu tak cuma dari Jakarta saja. Ia mengaku para anak di bawah umur tersebut ada yang direkrut dari Cirebon hingga Bali. Proses perekrutan itu pun dilakukan dari mulut ke mulut.

Mengenai tarif dari PSK di bawah umur itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Ajun Komisaris Paksi Eka Saputra mengatakan, berdasarkan keterangan R, pelanggan prostitusi anak yang ikut diciduk polisi, telah membayar uang sejumlah Rp 20 juta kepada RSD untuk berhubungan seks dengan empat anak di bawah umur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu menurut keterangan empat korban, mereka hanya mendapatkan uang Rp 1 - 3 juta dari hasil melayani R. "Selisih angka dari keuntungan tersebut untuk si muncikari," ujar Paksi.

Pengungkapan kasus prostitusi anak ini berawal dari patroli polisi di media sosial. Saat itu tersangka RSD memang menjajakan anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap RSD di halaman parkir hotel di Sunter, Jakarta Utara pada Senin lalu. Setelah diinterogasi, RSD akhirnya mau menunjukkan kamar tempat anak-anak itu sedang melayani pria hidung belang.

Para PSK di bawah umur yang masing-masing berinisal DM (17 tahun), FZ (15), AA (15), dan SF (15) itu kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Anak Polsek Tanjung Priok dan telah ditetapkan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Mereka rencananya akan diberi pendampingan dari psikolog untuk memulihkan keadaan mentalnya.

Sementara tersangka prostitusi anak RSD saat ini sudah mendekam di Rutan Polsek Tanjung Priok. Tersangka dijerat dengan Pasal 1 angka 1 UU 21 Tahun 2007 tentang perdagangan manusia dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

30 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.


MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

32 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.


Resorts World One Perdana Akan Berlabuh di Jakarta, Ajak Wisatawan Liburan dengan Kapal Pesiar

36 hari lalu

Resorts World One/Resorts World One
Resorts World One Perdana Akan Berlabuh di Jakarta, Ajak Wisatawan Liburan dengan Kapal Pesiar

Kapal pesiar Resorts World One berlabuh untuk pertama kali di Jakarta pada 16 Juni - 1 Juli 2024.


Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

51 hari lalu

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polres Fakfak masih menyelidiki kasus mayat dalam kontainer ini soal bagaimana korban masuk ke peti kemas.


11 Perjalanan KRL Terdampak Banjir di Sekitar Stasiun Tanjung Priok Pagi Ini, KAI Commuter Minta Maaf

57 hari lalu

KRL tujuan Bogor - Jakarta melintas di Stasiun Kalibata, Jakarta, Kamis 2 November 2023. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter meningkatkan perubahan maksimal kecepatan perjalanan pada lintas tersebut meningkat dari sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam. TEMPO/Subekti.
11 Perjalanan KRL Terdampak Banjir di Sekitar Stasiun Tanjung Priok Pagi Ini, KAI Commuter Minta Maaf

11 KRL yang terdampak banjir pada Rabu pagi ini memiliki rute Jakarta Kota-Tanjung Priok.


Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Belum Bisa Dipastikan Korban TPPO

28 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Belum Bisa Dipastikan Korban TPPO

Keluarga HG sudah kehilangan wanita itu selama dua bulan, sebelum muncul kabar penemuan mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.


Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

27 Januari 2024

Warga memasak di dapur di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Saat warga menempati Kampung Susun Bayam, aliran listrik dan air diputus oleh pengelola, alhasil mereka menggunakan genset untuk mengaliri listrik ke kamar-kamar warga di jam-jam tertentu dan melakukan penggalian sumur untuk mendapatkan akses air untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci dan mandi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.


Terduga Pelaku Pembakaran Karpet Masjid di Sunter Mengaku Sudah Tiga Kali Beraksi

26 Januari 2024

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris menangkap pria diduga pembakar masjid di RW02 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara berinisial SMY, 20, Kamis, 25 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Polsek Tanjung Priok
Terduga Pelaku Pembakaran Karpet Masjid di Sunter Mengaku Sudah Tiga Kali Beraksi

SMY, 20 tahun, terduga pelaku pembakaran karpet Masjid Jami Al-Falah di RW. 02, Sunter Jaya, mengaku sudah tiga kali beraksi