Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pedagang Hewan Langka Orangutan Sumatera di Bekasi

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat merilis penangkapan pedagang hewan langka/ Tempo/Julnis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat merilis penangkapan pedagang hewan langka/ Tempo/Julnis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang penjual hewan langka berinisal YI. Ia kedapatan melakukan perdagangan satwa dilindungi, seperti, Orang Utan Sumatera, burung Beo Nias, dan Lutung.

YI ditangkap di kiosnya yang berada di Jalan Sukatani, Kabupaten Bekasi pada Rabu, 27 Januari 2021.

"Dia berkamuflase sebagai pedagang hewan biasa. Tapi di bagian belakang ada penyimpanan hewan langkanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Januari 2021.

Baca juga: Polisi Sita 11 Hewan Langka dari Rumah Koboi Lamborghini

Yusri menjelaskan, penangkapan terhadap YI berawal dari laporan masyarakat soal pedagang hewan yang memperjual-belikan satwa dilindungi. Polisi kemudian melakukan kamuflase dengan menyamar sebagai pembeli.

"Butuh waktu 3-5 hari bagi dia menyiapkan hewan tersebut," ujar Yusri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah hewan yang dipesan tiba, Yusri mengatakan tim segera bergerak untuk menggerebek lapak YI. Dari penggerebekan tersebut polisi menyita beberapa hewan langka, seperti satu ekor Orang Utan Sumatera, tiga ekor Beo Nias, dan tiga ekor Lutung Jawa.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa YI menjual hewan langka melalui grup di sosial media Facebook dan WhatsApp. YI juga memiliki jaringan sendiri penjualan hewan langka tersebut.

Untuk Orangutan, YI biasa menjualnya seharga Rp 1 juta hingga Rp 10 juta tergantung kondisi hewan tersebut. Tersangka mengaku mendapatkan Orang Utan dari temannya di komunitas pecinta hewan di media sosial. Polisi masih mengembangkan dan mencari jaringan tersebut.

Atas perbuatannya memperdagangkan hewan langka, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 huruf a UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Pemuda Pancasila Tewas dalam Bentrokan Ormas di Bekasi: Awalnya Pamit Pergi ke Kantor Kelurahan

23 menit lalu

Puluhan anggota Ormas ditangkap usai bentrok di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/adi warsono
Anggota Pemuda Pancasila Tewas dalam Bentrokan Ormas di Bekasi: Awalnya Pamit Pergi ke Kantor Kelurahan

Seorang anggota Pemuda Pancasila tewas dalam peristiwa bentrokan antar-ormas di Bekasi pada lusa lalu. Begini ceritanya.


Berkas Perkara 5 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Dikirim Awal Bulan Ini

2 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Berkas Perkara 5 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Dikirim Awal Bulan Ini

Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama lima tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.


Cerita Warga Temukan Peluru Nyasar di Rumahnya Saat Ormas Bentrok di Bekasi

3 jam lalu

Puluhan anggota Ormas ditangkap usai bentrok di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/adi warsono
Cerita Warga Temukan Peluru Nyasar di Rumahnya Saat Ormas Bentrok di Bekasi

Plafon kamar tempat benda diduga peluru nyasar itu ditemukan juga bolong, namun Naufal tidak mendengar suara tembakan saat bentrokan ormas di Bekasi.


Tujuh Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek, Satu Orang Luka-Luka

4 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock
Tujuh Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek, Satu Orang Luka-Luka

Akibat kecelakaan beruntun itu arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta sempat macet.


Ujian Praktik SIM Model Baru Lebih Mudah, Tingkat Kelulusan di DKI Capai 80 Persen

5 jam lalu

Anggota Polantas mengawasi warga yang menjalani ujian praktik SIM C di Satlantas Polres Kota Serang, Banten, Senin, 7 Agustus 2023. Mulai tanggal 7 Agustus 2023, Korlantas Polri telah mengganti lintasan uji praktik SIM C dari yang semula berbentuk angka 8 dan zig-zag dengan lebar 1,5 meter menjadi lintasan dengan variasi pola seperti huruf S dengan lebar 2,5 meter. ANTARA /Asep Fathulrahman
Ujian Praktik SIM Model Baru Lebih Mudah, Tingkat Kelulusan di DKI Capai 80 Persen

Peserta uji praktik SIM yang tidak lulus mayoritas disebabkan karena tidak menaati rambu-rambu lalu lintas.


Top Metro: Artis Film Porno Trauma, Provokator Aksi Bela Rempang, Bentrokan Ormas di Bekasi

12 jam lalu

Puluhan anggota Ormas ditangkap usai bentrok di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/adi warsono
Top Metro: Artis Film Porno Trauma, Provokator Aksi Bela Rempang, Bentrokan Ormas di Bekasi

Pemeran film porno trauma, polisi menangkap pengirim pesan ujaran kebvencian di Aksi Bela Rempang, dan bentrokan di Bekasi jadi berita populer


Makan Malam Mencekam Gara-gara Bentrokan Ormas di Bekasi, Cerita Kepanikan dari Sebuah Resto

20 jam lalu

Puluhan anggota Ormas ditangkap usai bentrok di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/adi warsono
Makan Malam Mencekam Gara-gara Bentrokan Ormas di Bekasi, Cerita Kepanikan dari Sebuah Resto

Situasi makin mencekam ketika polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dari tiga ormas yang bentrok itu. Anak-anak menangis.


Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

Bandar narkoba dari Kampung Bahari, Alex Bonpis, batal menjalani sidang tuntutan hari ini. Dia terseret kasus sabu Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.


Polda Metro Jaya Temukan Identitas Korban Bunuh Diri Diduga Akibat Teror Pinjol AdaKami

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai Apel Operasi Zebra 2023, Senin, 18 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Temukan Identitas Korban Bunuh Diri Diduga Akibat Teror Pinjol AdaKami

Polda Metro Jaya menemukan identitas korban bunuh diri diduga karena mendapat teror dari pinjol AdaKami. Ini identitas korban.


Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

1 hari lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Dalam aksinya, massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) PA 212 dan ormas lainya meminta pemerintah agar mengembalikan hak masyarakat rempang dan mendesak agar rakyat diperlakukan dengan manusiawi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

Terduga provokator menyebar pesan singkat ajakan untuk menyerang polisi saat Aksi Bela Rempang