Zakky mengatakan, hingga hari ini belum ada tembusan dari pihak pengelola pasar ke kelurahan terkait aktivitas tersebut.
“Kami tidak merasa pernah memberikan rekomendasi apapun terkait aktivitas tersebut, dan tidak diketahui aktivitasnya oleh pengurus lingkungan setempat dan kelurahan,” kata Zakky.
Baca juga: Percobaan Penusukan Imam Masjid di Depok Gagal karena Pelaku Terpeleset
Zakky telah melaporkan Pasar Muamalah itu kepada kecamatan dan Satpol PP Kota Depok untuk menunggu langkah selanjutnya. “Kami tidak berwenang menutup aktivitas, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Sesuai fungsi, kami telah melakukan pelaporan secara berjenjang kepada pemerintah kota depok, dalam hal ini kepada Camat Beji dan Kasatpol PP Kota Depok, untuk menunggu arahan lebih lanjut,” kata Zakky.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA