TEMPO.CO, Jakarta -Pengelola TPU Bambu Apus memangkas ukuran makam khusus untuk pemakaman jenazah menggunakan protokol Covid-19 atau jenazah Covid-19.
Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus, Muhaimin, mengatakan, bertambahnya jenazah Covid-19 membuat pihaknya berstrategi dalam pengadaan lahan makam.
Mengingat lahan yang terbatas, maka pihaknya membuat stategi baru agar bisa memiliki daya tampung lebih. Biasanya, per petak makam 2,5 x 1,5 meter persegi, kini diringkas menjadi 1,2 x 2,2 meter persegi per lubang/petak makam.
Baca juga : Antrean Mobil Jenazah Pasien Covid-19 di TPU Bambu Apus
“Walau ukurannya lebih kecil namun masih ada jarak sekitar 40 sentimeter setiap sisinya saat memasukkan peti jenazah,” kata Muhaimin dikutip dari instragram Dinas Komunikasi dan Informasi DKI Jakarta @kominfotik_jkt pada Jumat, 29 Januari 2021.
Dengan pemangkasan ukuran luas petak makam itu, kata dia, dapat menambah jumlah petak makam di Jakarta Timur itu dari 700 menjadi 1.500 lubang di empat blad yang berada di lahan seluas 3.000 meter.
Adapun empat blad pemakaman disiapkan khusus tiga blad untuk protokol Covid-19, dan satu blad untuk pemakaman umum. “Diperkirakan jumlah petak makam yang bisa disiapkan di lahan tersebut sekitar 850 - 900 lubang,” tambahnya.
TPU Bambu Apus menjadi pemakaman tambahan untuk penanganan jenazah Covid-19 sejak Kamis, 21 Januari lalu. Hingga Kamis, 28 Januari kemarin, TPU Bambu Apus sudah menampung 306 jenazah Covid-19. Selain itu, petugas penggali makam ditambah hingga sekitar 35 orang untuk penanganannya karena jenazah yang terus bertambah dan penggalian yang memakan banyak waktu.
IMAM HAMDI