TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur memperkuat petugas penggali makam di zona khusus Covid-19 Tempat Pemakaman Umum atau TPU Bambu Apus.
"Petugas penggali makam ditambah hingga sekitar 35 orang karena jenazah yang terus bertambah dan penggalian yang memakan banyak waktu," kata Pengawas Pelaksana Khusus pemakaman dengan Protap COVID-19 pada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Muhaemin di Jakarta, Jumat 29 Januari 2021.
Baca juga : Begini Siasat TPU Bambu Apus Tampung Lonjakan Pemakaman Jenazah Covid-19
Muhaemin mengatakan dalam sepekan operasional lahan pemakaman yang dibuka sejak Kamis 21 Januari 2021, jumlah pemakaman dengan prosedur COVID-19 mencapai 321 jenazah dari total kapasitas tampung 700 petak makam.
Jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Bambu Apus tidak hanya berasal dari rumah sakit di Jakarta, tapi juga dari wilayah Bodetabek.
"Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2007, yang bisa dimakamkan di sini (TPU Pondok Bambu) adalah hang ber-KTP DKI, meninggal di dalam wilayah DKI, luar daerah atau meninggal di luar negeri, WNA meninggal di rumah sakit DKI," katanya.
Jumlah tertinggi pemakaman terjadi pada periode 26-28 Januari 2021 mencapai rata-rata lebih dari 50 jenazah.
Sementara proses penggalian lubang berukuran 2,5 x 1,5 meter persegi saat ini terkendala dengan faktor cuaca. "Penambahan tenaga diambil dari PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) TPU Pondok Ranggon yang sudah terbiasa menangani jenazah Covid-19," katanya.
ANTARA