TEMPO.CO, Jakarta -Seorang pria bernama Husni Hardinata ditangkap aparat polisi Kota Depok pada Kamis, 28 Januari 2021 karena mengaku perwira di Mabes Polri.
Dia ditangkap lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota polisi berpangkat Komisaris Besar atau Kombes yang bertugas di Intelijen Mabes Polri, demi kepentingan pribadinya.
"Pelaku sengaja menyamar manjadi anggota Polri agar dapat menikahi korban," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar I Made Bayu dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 Januari 2021.
Baca juga : Viral Pasar Muamalah di Depok Pakai Dinar dan Dirham, Lurah: Baru Tahu
I Made menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah seorang keluarga korban menyambangi rumah Husni di Depok. Di rumah tersebut, Husni menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) sebagai polisi kepada keluarga korban itu.
"Pelapor merasa curiga dengan foto yang ada di dalam KTA tersebut. Setelah itu, pelapor bercerita kepada rekannya yang ada di Polres Depok," kata dia.
Saat diperiksa oleh anggota polisi sungguhan, Husni akhirnya mengaku bahwa dirinya hanya menyamar sebagai Komisaris Besar. Husni kemudian ditangkap beserta satu pucuk pistol Airsoft gun yang ada di rumahnya.
"Tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Polsek Jagakarsa, karena ada TKP-nya di sana," demikian I Made terkait kasus polisi gadungan di Depok itu.
M YUSUF MANURUNG