TEMPO.CO, Jakarta - Seorang selebgram bernama Abdul Kadir alias AK ditangkap penyidik Polda Metro Jaya karena kedapatan menggunakan narkoba. Selebgram dengan 1,7 juta pengikut itu diciduk di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Menggunakan narkoba, positif dia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Senin, 1 Februari 2021.
Yusri mengatakan penangkapan terhadap AK sudah dilakukan sejak Rabu, 27 Januari 2021. Sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas penangkapan selebgram itu.
Soal jenis narkoba dan barang bukti yang polisi sita dalam penangkapan itu, Yusri belum mau menjelaskan. "Rencananya saya jelaskan nanti, tapi saya lihat situasi dulu," kata Yusri.
Baca juga: Tersangka Surat Swab Palsu Ternyata Selebgram dengan 200 Ribu Pengikut
Selebgram Abdul Kadir yang memiliki 1,7 juta followers dikenal masyarakat karena videonya yang kerap memparodikan sesuatu. Selain aktif di Instagram, Abdul juga aktif di media sosial TikTok.