TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah enam hotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 di Ibu Kota. Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan hanya pasien Covid-19 dengan gejala ringan yang bisa diisolasi di hotel.
"Saat ini sudah ada lima hotel yang digunakan untuk isolasi di luar graha dan wisma," kata Gumilar saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI, Senin, 1 Februari 2021.
Gumilar menuturkan pembukaan enam hotel itu kini tengah menunggu tenaga kesehatan untuk merawat pasien di sana. Menurut dia, saat ini pemerintah masih kesulitan mendapatkan tenaga kesehatan dalam menanggulangi Covid-19.
"Kami memang kekurangan benar tenaga medis, tapi nanti di kemenkes yang akan membantu," ujarnya.
Adapun hotel yang akan digunakan untuk isolasi terpadu merupakan penginapan bintang tiga. Lima hotel itu nantinya dapat menambah lebih dari 1.000 tempat tidur perawatan.
Baca juga: Riza Patria Ingin Menteri Pariwisata Tambah Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19
Pasien Covid-19 yang bisa mendapatkan perawatan di hotel wajib melalui rekomendasi puskesmas. Puskesmas yang mempunyai kebijakan untuk menentukan perawatan pasien di hotel. "Untuk pembiayaan saat ini masih dari BNPB, DKI hanya melakukan teknis mengisi kontraknya," kata Gumilar.