TEMPO.CO, Jakarta -Ketua komisi bidang kesehatan DPRD DKI Jakarta ragu pemerintah bisa menerapkan karantina level mikro di tingkat RT dan RW.
"Kalau karantina seperti itu dilakukan harus melihat keadaan mereka. Apakah rumah mereka juga semua layak jika ada OTG yang isolasi," kata Iman saat dihubungi, Senin, 1 Februari 2021.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pemerintah daerah menerapkan karantina mikro sebagai solusi memutus rantai penularan Covid-19.
Menurut Iman, sistem karantina tersebut bakal sulit dilakukan pengawasan. Pemerintah, kata dia, tidak punya banyak aparatur untuk memaksimalkannya pengawasan di tingkat itu.
Baca juga : Jokowi: Ekonomi Turun Akibat Akibat PPKM Tak Masalah Asal Covid Turun, Tapi Ini Ndak
Selain itu, Pemerintah DKI juga bakal sulit untuk membebankan ketua lingkungan dalam mengawasi seluruh lingkungan mereka. "Jadi sangat sulit untuk membebani ketua RT dan RW jika mau diterapkan karantina mikro ini."
Iman menyarankan pemerintah memaksimalkan gelanggang olahraga hingga pusat pendidikan dan pelatihan untuk melakukan isolasi kasus.
Jadi setiap orang yang positif Covid-19 di suatu RT atau RW langsung mendapatkan isolasi terpusat di tempat milik Pemerintah. "Pemerintah kalau mau karantina mikro lihat dulu keadaan masyarakat kita," ujar aggota DPRD DKI 2019-2024 itu.
IMAM HAMDI