TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat mulai hari ini, Rabu, 2 Februari 2021 akan menerjunkan personel untuk berpatroli di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Patroli itu untuk mencegah pedagang kaki lima (PKL) yang telah ditertibkan pada Ahad, 31 Januari 2021.
“Kami akan patroli dan menghalau PKL dan parkir yang sembarangan,” kata Irwandi melalui pesan teks pada Selasa malam, 1 Februari 2021.
Baca: Tamu Luar Negeri Bakal Menginap di Grand Hyatt, DKI Tertibkan Pedagang Kaki Lima
Ahad lalu jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima di sekitar kawasan Kebon Kacang. Penertiban itu untuk merapikan kawasan sekitar Grand Indonesia dan Hotel Grand Hyatt menjelang kedatangan tamu dari luar negeri.
Para tamu akan menginap di Hotel Grand Hyatt pada 4-7 Februari 2021. Namun, Irwandi tidak menjelaskan tentang tamu luar negeri yang akan menginap itu. Para tamu dijadwalkan mendatangi Istana Presiden di Jakarta dan Bogor. “Saya belum dapat infonya karena ini urusan istana,” kata Irwandi.
Irwandi mengatakan banyak juga laporan dari warga yang akses jalannya terhalangi pedagang kaki lima dan parkir liar ketika menuju Grand Indonesia, Hotel Grand Hyatt, dan pusat perbelanjaan lain di sekitarnya. Irwandi telah menegur camat dan lurah setempat.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat mendapati sekitar 200 pedagang kaki lima yang mendominasi jalan-jalan di Kebon Kacang. Mereka kerap membuka lapak di trotoar ataupun badan jalan di sekitar pusat perbelanjaan, seperti Grand Indonesia dan Plaza Indonesia.
ADAM PRIREZA | LANI DIANA