Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua RT Cerita Pengamanan di Rumah Pelapor Abu Janda Usai Diteror

image-gnews
Permadi Arya alias Abu Janda usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Permadi Arya alias Abu Janda usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yasin, Ketua RT di lingkungan rumah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia atau DPP KNPI Haris Pertama, bercerita soal pengamanan di lingkungannya seusai teror yang dialami Haris pada Ahad lalu. Haris mengklaim mendapat teror seusai melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda karena ujaran bernada rasisme dan dugaan penistaan agama.

"Tidak ada penambahan pengamanan, biasa-biasa saja," ujar Yasin saat dihubungi Tempo, Selasa, 2 Februari 2021. RT tidak menambah jumlah satpam karena keterbatasan kas pengurus. Namun, Yasin mengatakan ada rekan-rekan Haris yang datang seusai peristiwa itu untuk membantu berjaga. 

Baca: Kasus Abu Janda, Ahli Psikologi Forensik: Ada Motif Instrumental

RT memutuskan untuk menggalakkan siskamling. “Sejak kemarin, tidak ada apa-apa,” ujar Yasin. 

Teror pertama terhadap Haris terjadi pada Ahad sore lalu, 31 Januari 2021. Sejumlah orang tak dikenal dengan gelagat aneh menghampiri rumahnya untuk bertanya alamat. Padahal, kata Haris, di depan rumahnya sedang ramai warga sekitar, namun orang misterius itu malah menanyakan alamat dengan masuk ke dalam rumah.  

"Dia maksa masuk, padahal di depan ramai orang yang bisa ditanya alamat," kata Haris. 

Teror berikutnya terjadi saat Haris sedang makan pecel ayam di kawasan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad malam kemarin. Ia mengaku saat itu dua mobil mewah jenis Toyota Fortuner double cabin memantaunya dari kejauhan.

"Ada tiga orang tinggi besar yang turun nyamperin (ke warung pecel lele) dan satu mobil parkir dengan mesin menyala di depan Bakamla," ujar Haris.  

Teror terakhir, kata Haris, terjadi pada dini harinya. Ia mengatakan ada dua mobil yang lewat di depan rumah tanpa tujuan yang jelas. Padahal, menurut Haris, jalan di depan rumahnya hanya satu arah. Sehingga ketika mobil tiba di ujung jalan, pengemudi memutarbalik kendaraan dan melewati rumah Haris kembali. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pemantauannya, salah satu mobil itu berisi lima orang yang terdiri dari tiga laki-laki berbadan tegap dan dua perempuan tak berjilbab. Ketika ditanya satpam setempat soal tujuan, rombongan mobil itu mengaku hendak menuju Masjid Al Ikhlas. 

"Jam 1 malam ngapain ke masjid? Apa lagi sedang PSBB," kata Haris. 

Haris mengatakan sedang mengumpulkan sejumlah saksi dan barang bukti seperti rekaman CCTV yang merekam tindakan teror itu. Menurut dia, akan ada penjagaan ekstra di depan rumahnya setelah teror itu.  

Abu Janda Dilaporkan DPP KNPI ke Bareskrim Polri pada Kamis, 28 Januari 2021 sehubungan dengan cuitannya di Twitter yang menyebut agama Islam adalah agama yang arogan di Indonesia. Ia mengatakan Islam sebagai agama pendatang dari Arab. 

Berikut cuitan Abu Janda dalam akun @permadiaktivis1 

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat."

Cuitan itu memancing kemarahan masyarakat, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi. Susi meminta agar masyarakat tak menanggapi dan memberi panggung kepada tindakan Abu Janda itu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

2 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

Elon Musk, CEO platform media sosial X, pada Senin mengusulkan biaya langganan bagi pengguna baru


Sebut Serangan ke Israel sebagai Pertahanan Diri yang Sah, Ini Profil Presiden Iran Ebrahim Raisi

2 hari lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi berbicara dalam pertemuan dengan kabinet di Teheran, Iran, 8 Oktober 2023. Iran's Presidency/WANA (West Asia News Agency)/Handout via REUTERS
Sebut Serangan ke Israel sebagai Pertahanan Diri yang Sah, Ini Profil Presiden Iran Ebrahim Raisi

Y.M. Seyyed Ebrahim Raisi atau lebih dikenal sebagai Ebrahim Raisi merupakan seorang politikus konservatif dan prinsipil Iran serta ahli hukum Islam.


Simpang Siur Identitas Penyerang Australia, Sempat Dikira Ekstremis Yahudi dan Islam

2 hari lalu

Pelaku penusukan Joel Cauchi. Istimewa
Simpang Siur Identitas Penyerang Australia, Sempat Dikira Ekstremis Yahudi dan Islam

Berbagai akun X dengan banyak pengikut menuduh pelaku penusukan di Australia sebagai ekstremis Islam atau Yahudi


Sejarah dan Filosofi Ketupat, Makanan yang Identik dengan Lebaran

8 hari lalu

Warga berebut gunungan kupat (ketupat) berisi uang saat tradisi Grebeg Kupat di Dawung, Banjarnegoro, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 26 April 2023. Tradisi Grebeg Kupat rutin digelar warga setempat sebagai ungkapan sukacita dan ajang silaturahmi dalam merayakan Lebaran. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Sejarah dan Filosofi Ketupat, Makanan yang Identik dengan Lebaran

Ketupat memiliki sejarah yang panjang selain identik dengan hari raya Idul Fitri atau Lebaran.


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

21 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

21 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

22 hari lalu

Jaringan toko serba ada KK Super Mart. (Foto: Facebook/KK Super Mart)
Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

Beberapa pasang kaus kaki bertuliskan "Allah" dijual di salah satu toko KK Super Mart, sehingga memicu kemarahan publik Malaysia


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

22 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Islamofobia: Menelusuri Pandangan Ini di Barat dan Indonesia

23 hari lalu

Seminar Nasional Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah bertema Islamophobia Within Muslim and Islamiphobia Without Islam: Kebencian atas Muslim dan Islam, antara Asumsi, Fakta dan Prasangka, pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Bram Setiawan
Islamofobia: Menelusuri Pandangan Ini di Barat dan Indonesia

Kata Islamofobia sudah lama menjadi sorotan para akademikus dan pemerhati studi Islam


KBRI Austria Buka Puasa Bersama dengan WNI Muslim di Wina

23 hari lalu

Damos Dumoli Agusman, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional. Sumber TEMPO/Suci Sekar
KBRI Austria Buka Puasa Bersama dengan WNI Muslim di Wina

Dubes RI untuk Austria mengadakan acara buka puasa bersama dengan organisasi-organisasi Islam dan 200 WNI di Wina.